Kasatpol PP Taput Rudi Sitorus kembali menciduk sembilan waitress dari Cafe Morina Desa Pohan Tonga, Siborong Borong. PALAPAPOS/Alpon Situmorang

Pemkab Taput Tabuh Genderang Tutup Cafe Remang-Remang

TARUTUNG - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara atas desakan masyarakat mulai menabuh perang menutup cafe remang-remang. Hal itu dapat disaksikan gencarnya Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) melakukan razia Pekat (Penyakit Masyarakat) ke sejumlah daerah tempat aktivitas cafe remang-remang.

Dari empat kali razia yang digelar, total 27 waitress terciduk bahkan diantaranya tiga Waria dari cafe di Siatas Barita, Tarutung serta Siborong Borong.

Bahkan teranyar dari razia Pekat yang dilakukan di Siborong Borong, Jumat (8/3/2019) malam dijaring kembali sembilan Waitress dari Cafe Morina di Desa Pohan Tonga.

Kepala Satpol PP Taput Rudi Sitorus, Senin (11/3/2019) membenarkan, terjaringnya kembali sembilan Waitress dari Cafe Morina.

Terjaringnya kesembilan waitress itu menambah daftar total yang telah diciduk dari cafe remang-remang, yaitu razia pertama, Jumat malam (22/2/2019) menjaring enam Waitress dari Cafe remang-remang Arwana di kompleks Terminal Madya Tarutung.

Selanjutnya, razia kedua juga diamankan lima Waitress Sabtu (23/2/2019) malam dari Cafe remang-remang Rura Silindung di Pancur Napitu Siatas Barita.

Serta Kamis (7/3/2019) malam, sekitar pukul 22.30 Wib, tim penegak Perda itu kembali menyisir Cafe remang-remang di seputaran Huta Sumur Hutatoruan Tarutung.

"Semuanya Kita amankan atas informasi dan laporan masyarakat di daerah itu ada aktivitas cafe remang-remang yang disebut dilayani wanita serta waria," katanya.

Selain itu, cafe yang dirazia diduga masyarakat menjadi tempat menyediakan minuman keras dan dapat mengarah ke praktik prostitusi.

"Kita telah ambil datanya dan didampingi Dinas Sosial untuk dikirim ke Panti Rehabilitasi Parawansa Berastagi, untuk dibina agar tidak kembali menjadi pekerja malam," ungkapnya.

Lebih jauh, Rudi bertekad akan menyisir seluruh lokasi cafe remang-remang yang menyediakan wanita malam dan menimbulkan keresahan masyarakat. "Kita akan bersihkan Taput dari aktivitas cafe remang-remang yang membuat resah masyarakat," tegasnya.

Adapun inisial waitress yang diamankan dari Cafe Morina, yakni SH Sibolga, H Tanjung Balai, S Medan, MA, N dan RS Simalungun, RS Siantar, MH Tarutung dan HS Barus. (als)

Previous Post Telan Dana Ratusan Juta, Lapen Lumban Hasiholan-Pea Sanggar Ditumbuhi Ilalang
Next PostKapolres Pimpin Sertijab Waka Polres dan Kabag Ops Polres Tebing Tinggi