Bupati Taput Nikson Nababan bersama Forkopimda rapat membahas persiapan Taput menuju kehidupan baru. PALAPAPOS/Alpon Situmorang

Pemkab Taput Siapkan Protokol Relaksasi dari Darurat Bencana Menuju New Normal

TAPANULI UTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) hingga saat ini masih dalam kondisi status bencana darurat pandemi Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 dan tengah mempersiapkan transisi menuju era New Normal.

Beberapa langkah telah diputuskan sebagai relaksasi menuju persiapan tatanan hidup baru atau New Normal. Diawali dengan pembukaan beribadah di gereja HKBP Pearaja Tarutung Minggu lalu sebagai role model dibukanya kembali gereja dan tempat beribadah lainnya sesuai dengan protokoler kesehatan.

“Secara serentak 30 gereja dibuka untuk ibadah, dan itu telah disepakati Forkopimda kemarib," Bupati Taput Nikson Nababan, Minggu (7/6/2020).

Dalam hal ini, Ketua Gugus Tugas Covid-19 tersebut menyatakan akan terus mengevaluasi tata cara beribadah untuk tetap mengacu kepada protokoler kesehatan.

“Apabila hasil evaluasi sudah mengacu kepada protokoler itu, maka untuk selanjutnya akan dibuka kembali gereja lainnya," tegas Nikson Nababan.

Selanjutnya, Nikson mengungkapkan wisata Salib Kasih Siatas Barita juga akan dibuka kembali.  Dan pelaksanaannya harus sesuai protokoler kesehatan Covid-19 dan sebagai rol model bagi tempat wisata lainnya di Taput.

“Kita juga sudah melakukan sosialisasi, simulasi untuk tempat lain sebagai persiapan menuju New Normal," ujarnya.

Selain itu, fasilitas Role Model telah dipersiapkan yakni Hotel Hineni Tarutung, Pasar Tradisional Muara, Pelabuhan Muara, Kantor Perizinan Taput dan perhubungan darat.

“Inilah langkah yang akan kita tempuh menuju kehidupan baru di Tapanuli Utara," tambahnya.

Poin berikutnya, sesuai dengan keputusan Presiden, bahwasanya masa tanggap darurat itu baru tidak berlaku setelah ada keputusan Presiden yang baru.

Keadaan darurat nasional itu dicabut ketika keluar keputusan Presiden yang baru.

"Jadi tidak perlu lagi perpanjangan tanggap darurat dari kabupaten berdasarkan keputusan presiden tersebut," ucapnya.

Forkopimda telah sepakat untuk melakukan evaluasi sekali dalam dua minggu terkait dengan pelaksanaan persiapan New Normal.

Artinya, langkah-langkah sudah kita lakukan itu tetap menjalankan SOP Kesehatan dengan selalu mengunakan masker, cuci tangan, menggunakan Hand Sanitizer dan Physical Distancing. Peningkatkan kualitas RSUD Tarutung menuju New Normal juga harus menjadi prioritas," katanya. (als)

Previous Post Dijerat UU ITE, Pemilik e-Warung Polisikan Akun FaceBook Jonsen Hutauruk
Next PostKaryawan SOL Diduga Langgar Adat Istiadat dan Budaya Batak