Penyedia Sembako BPNT Provinsi UD Nunut Marganda Hutauruk keberatan dituding melakukan pemotongan nilai dan harga Sembako yang disalurkan di wilayah Desa Hutauruk Hasundutan Sipoholon. PALAPAPOS/Alpon Situmorang

Pemilik e-Warung Wilayah Hutauruk Hasundutan Sipoholon Bantah Kurangi Nilai dan Takaran BPNT

TAPANULI UTARA - Beredarnya informasi di media sosial yang ditulis akun Facebook Jonsen Hutauruk yang menyebutkan, penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Provinsi Sumut di desanya tidak sesuai harga dan nilai barang, dibantah pemilik e-warung Hutauruk Hasundutan.

Saat ini, postingan Jonsen Hutauruk menjadi perdebatan dengan menunjukkan capture foto voucher sembako dan nilai barang total bantuan sembako berupa beras, gula, minyak goreng dan telur, disinyalir disunat pemilik e-warung dari Rp225.000 menjadi Rp176.000.

Hal ini mendapat kecaman dan dibantah penyedia sembako, Marganda Hutauruk yang juga pemilik e-warung UD Nunut Hutauruk Hasundutan.

Kepada sejumlah awak media dalam keterangan resminya, di kantor Camat Sipoholon, Sabtu (6/6/2020), Marganda membantah tudingan Jonsen Hutauruk.

"Itu tidak benar yang dikatakan Jonsen Hutauruk, kami sesuai kesepakatan memberikan sembako bahkan dibawah harga pasar, dan ini bukan semata-mata karena bisnis namun didorong misi kemanusiaan akibat pandemi Covid-19," katanya.

Lebih jauh, Marganda menyesalkan informasi yang dilemparkan Jonsen yang juga BPD di desa yang sama, diduga akibat ketidakpuasannya beserta dua kerabatnya yang tidak menerima sembako.

"Dalam postingannya, ia menyebutkan tidak dapat beserta dua orang kerabatnya, artinya karena mereka tidak kebagian makanya informasi yang tidak benar disebarluaskannya di dunia maya," ungkapnya.

Marganda dengan tegas mengatakan, prosedur penyaluran sembako yang dilakukannya sesuai prosedur bahkan penyerahan disaksikan semua elemen, yakni Kepala Desa, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas serta pendamping.

"Bahkan Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas yang pertama kali kita daulat menyerahkan. Selain itu, kepada penerima kita tanyakan apakah perlu kita lakukan penimbangan, justru penerima mengatakan tidak perlu," paparnya.

Hal itulah yang membuat heran Marganda, terlebih harga yang dibuat dalam postingan tersebut tidak tahu darimana diketahuinya.

"Kami pemilik e-warung sepakat nilai dan barang sembako tidak boleh kurang dan bila kita hitung pas Rp225 ribu," tambahnya.

Marganda merinci nilai dan harga sembako yang disalurkannya bersama pemilik e-warung Kecamatan Sipoholon berupa Beras Premium 10 Kg Rp115.000, Minyak Goreng 2 liter Rp25.000, Gula 1 Kg Rp16.000, Supermi Kaldu Ayam 20 Bungkus Rp30.000 dan Telur 1 papan Rp39.000.

"Itu harga pasaran warung bahkan bila kita hitung harga normalnya, kami justru memberikan dibawah harga pasar," ungkapnya.

Kemudian terkait salah satu pemberitaan di media online yang dirilis terkait salah satu warganya M Sitohang, ia menuturkan sudah pernah datang ke rumah warga itu dan bukan terdata sebagai penerima.

"Saya bilang ini data DTKS dan yang masuk itulah yang diberikan, namun usai itu terbitlah berita dengan keterangannya," ungkapnya.

Berita tersebut lantas memicu keributan dan Marganda menduga akibat hasutan Panen Hutauruk yang membuat warga panas dan mendatanginya.

"Dia katakan semua warga harus dapat sembako, itulah yang saya duga membuat warga ribut dan mendatangi warung saya, artinya ini tidak murni dan ada orang dibelakang yang menungganginya," katanya.

Untuk itu, Marganda mengatakan, demi menjaga nama baik dirinya dan warungnya akan membawa ke ranah hukum.

"Saya mau mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya karena informasi yang tidak benar disebarluaskan hingga membuat nama baik saya dan usaha tercemar," pungkasnya. (als)

Previous Post Jelang New Normal, Pemkot Bekasi Diminta Susun Skema Secara Matang
Next PostMemuat Unsur Provokatif dan Hoax, Pemilik e-warung di Sipoholon Membawa Cuitan Medsos ke Ranah Hukum