
Pemakaman warga Tebing Tinggi berstatus PDP Negatif yang sesuai dengan SOP dan protokol penanganan Covid-19. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu
Pemakaman Warga Tebing Tinggi Berstatus PDP Negatif Sesuai SOP dan Protokol Covid-19
TEBING TINGGI - Salah seorang warga Kota Tebing Tinggi yang berstatus Pasien Dalam Pemantauan (PDP), Rabu (22/4/2020) sore meninggal dunia. Meski negatif Covid-19, namun Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tebing Tinggi tetap memakamkan jasad PDP di Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, sesuai dengan Standar Operasi Pelayanan (SOP) dan protokol penanganan Covid-19.
Sebeluimnya, PDP berjenis kelamin laki-laki dan berumur 65 tahun yang meninggal tersebut sedang menjalani isolasi dan perawatan di salah satu rumah sakit di Kota Tebing Tinggi. Berdasarkan hasil rapid test terhadap pasien, tim dokter yang menangani pasien menyatakan pasien tersebut negatif Covid-19.
Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan bersama Kapolres AKBP James P Hutagaol dan Danramil 13 Kapten Inf Budiono saat meninjau langsung ke lokasi pemakaman menjelaskan kepada warga sekitar tentang status lahan pemakaman tersebut, dimana lokasi lahan pemakaman tersebut bukanlah sebagai lokasi pemakaman bagi korban Covid-19, namun adalah lokasi lahan perkuburan bagi warga umat Kristiani Kota Tebing Tinggi.
"Berkumpulnya warga di lokasi ini bukan karena adanya penolakan, namun karena ingin mengetahui tentang status lahan perkuburan dan apa efeknya bagi warga sekitar. Dan setelah kita berikan penjelasan jika lahan tersebut bukanlah lokasi untuk pemakaman khusus Covid-19, akan tetapi merupakan perkuburan bagi umat Nasrani di Tebing Tinggi yang mana lahan perkuburan lama memang lokasinya kebetulan sudah habis, warga akhirnya membubarkan diri dengan tertib," jelas Umar.
Lebih lanjut, Wali Kota juga menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada pemilik lahan yang telah memberi ijin lahan miliknya itu digunakan sebagai lokasi perkuburan meski Pemerintah Kota Tebing Tinggi belum membayar lahan tersebut.
"Kebetulan pemilik lahan memberi ijin meskipun belum kita bayar. Untuk itu, Pemko Tebing Tinggi mengucapkan terimakasih kepada pemilik lahan, dan kebetulan yang pertama dimakamkan disini adalah warga yang ditetapkan berstatus PDP Negatif," jelas Umar.
Proses pemakaman yang dilaksanakan Tim Gugus Tugas Covid-19 sesuai dengan SOP dan protokol Covid-19 dengan memakai atribut Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
Sebelumnya, juru bicara penanganan Covid-19 Tebing Tinggi dr Nanang Fitra Aulia menjelaskan bahwa sehari sebelumnya, pasien masuk ke rumah sakit dengan keluhan sesak napas.
"Pasien telah menjalani pemeriksaan rapid test dan hasilnya negatif. Namun belum sempat dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan, pasien tadi pagi meninggal dunia," ujar dr Nanang.
Ditambahkannya, sebelumnya pasien telah memiliki riwayat penyakit TB Paru (TBC) dan hasil pemeriksaan dokter radiologi dengan gambaran priomoni pada paru, sehingga dokter spesialis menegakkan pasien sebagai PDP ditambah TBC pada paru.
"Para dokter dan tenaga medis yang merawat pasien akan kita lakukan pemantauan khusus termasuk keluarga almarhum. Mungkin besok kita akan turun ke rumah almarhum untuk melakukan rapid test terhadap keluarganya dan juga para medis," tandas Nanang. (nal)