PAD Cukup, Ketua DPRD Usulkan Nilai Bansos Kota Bekasi Disamakan dengan Provinsi Jabar
BEKASI - Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman J Putro mengusulkan bantuan sosial (bansos) dalam bentuk paket sembako kepada penerima Non DTKS nilainya disamakan dengan bantuan Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 500 ribu (sembako Rp 350 ribu dan uang tunai Rp 150 ribu) per KK.
Hal itu dikemukakan Choiruman, melihat postur pendapatan semester awal 2020 dan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) 2019 Kota Bekasi mencukupi pemberian bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19.
“Melihat keuangan daerah yang bersumber dari PAD dan Silpa 2019 lalu, saya kira kita mampu memberikan bantuan bagi masyarakat sebesar nilai yang diberikan oleh Pemprov Jabar,” ujar Choiruman saat dihubungi, Rabu (22/4/2020).
Usulan penambahan tersebut, kata Choiruman, untuk meminimalisir terjadinya kecemburuan sosial para penerima bantuan, baik penerima bantuan sesuai DTKS atau Non DTKS.
“Pertama, terkait dengan perbedaan nilai bantuan dari provinsi dan daerah tentu menjadi problem besar jika nilai waktu dan jenis pendistribusian beragam. Otomatis menimbulkan kecemburuan dan rasa ketidakadilan dari masyarakat saat menerima bantuan. Seharusnya semua bantuan baik dari pusat, provinsi dan kota, dilakukan dengan mekanisme waktu, nilai dan jenis yang sama,” papar Choiruman.
“Intinya semua harusnya diseragamkan,” ucapnya.
Rasionalisasi penambahan anggaran, dijelaskan Politisi PKS ini, sesuai dengan kemampuan PAD Kota Bekasi Tahun 2020, pada semester awal ini mencapai Rp 1,1 triliun lebih. Sehingga, jika Wali Kota Bekasi memberanikan diri untuk menambahkan besaran bantuan kepada masyarakat, maka tidak membuat ketimpangan anggaran.
“Sesuai realisasi pendapatan, tertulis 16 persen, baik PAD dan dana perimbangan sebesar Rp 1,1 triliun lebih dan Silpa sebesar Rp 427 miliar,” ulas Choiruman.
Selain anggaran, Choiruman juga mengkritisi pola pendistribusian oleh Pemerintah Kota Bekasi melibatkan petugas Pamor dan RT. Hal itu menurutnya tidak efektif dan membuka peluang terjadinya kecurangan penyaluran sembako.
“Belum lagi secara teknis bantuan sosial dilakukan secara manual, ini tidak akuntable dan memiliki resiko hilang atau berkurangnya paket bantuan kepada masyarakat,” katanya.
Kendati begitu, Choiruman mengapresiasi niat baik Wali Kota Bekasi selama menangani pandemik Covid-19. Hanya saja, ia berharap dalam rapat kerja bersama Wali Kota Bekasi yang diagendakan Jumat (24/4/2020), pihaknya menerima data akurat, baik menyangkut jumlah penerima, jenis dan nilai bantuan serta pola pendistribusiannya.
“Kita baru menerima surat dari Wali Kota agar melakukan pengawasan terkait persiapan pendistribusian bansos, baik jumlah penerima dan paket yang disalurkan,” pungkasnya. (lam)