Paguyuban Pedagang Mie Ayam dan Bakso Indonesia melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Rabu (13/11/2019). PALAPA POS/Nuralam

Pedagang Minta DPRD Panggil Pengembang Kawasan Perumahan Harapan Indah

BEKASI - Pedagang bakso tergabung dalam Paguyuban Pedagang Mie Ayam dan Bakso (Papmiso) Indonesia, Rabu (13/11/2019) pagi, audiensi ke Komisi IV DPRD Kota Bekasi.

Audiensi dilakukan untuk menyampaikan keluhan pedagang dilarang keliling dan mendapat perlakuan keras dari Security kawasan Perumahan Harapan Indah Bekasi, beberapa waktu lalu.

"Kita cuma minta jangan larang kami berjualan keliling di Negeri ini," kata Ketua Paguyuban Pedagang Mie Ayam dan Bakso (Papmiso) Indonesia, Yanto SBY.

Baca Juga: Paguyuban Pedagang Mie dan Bakso Minta Perlindungan DPRD Kota Bekasi

Tindakan kekerasan dialami Soleh, pedagang bakso keliling ditabrak Security Perumahan Harapan Indah Bekasi, menurut Yanto adalah upaya intimidasi terhadap pedagang kecil yang dianggap bertentangan dengan norma-norma kemanusiaan.

"Imbas dari tindakan kekerasan tersebut, Mas Soleh pulang kampung ke Jawa karena ketakutan. Sementara Mas Sukri yang biasa keliling bareng Soleh dilarang keliling dan melintas di jalan kawasan perumahan itu," ujar Yanto prihatin terhadap peristiwa dialami Soleh.

"Korban berjualan hanya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Sedagang kondisinya Mas Soleh ketakutan, bagaimana dengan nasib keluarganya. Siapa yang bertanggungjawab," keluh Yanto menambahkan.

Dalam audiensi, Yanto dan beberapa anggota paguyuban meminta kepastian perlindungan agar para pedagang bakso keliling tidak diamputasi haknya sebagai warga negara.

"Indonesia sudah merdeka tetapi pedagang kecil masih ditindas dan dilarang berjualan di negeri ini. Mana keadilan bagi rakyat jika masih terjadi diskriminasi sosial," kata Yanto saat diterima perwakilan Komisi IV DPRD Kota Bekasi, diantaranya Sardi Effendi (ketua), Rudy Heryansyah (wakil) dan Ibnu Hajar Tanjung (anggota).

Lebih lanjut Yanto membeberkan, di Kota Bekasi banyak pengembang perumahan melarang adanya pedagang bakso keliling. Lantas Yanto menantang anggota DPRD Kota Bekasi untuk menyamar menjadi pedagang keliling, memastikan bahwa upaya diskriminasi masih terjadi.

"Ayo kami tantang anggota dewan nyamar jadi pedagang di kawasan Harapan Indah dan Summarecon, pasti dilarang," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV, Sardi Effendi mengungkapkan, kedatangan para pedagang meminta perlindungan dan kepastian dari Pemerintah Daerah agar tidak ada larangan berdagang.

"Mereka ingin kebijakan Pemda agar dapat melindungi dan memberikan kebebesan dan keleluasan berdagang keliling," kata Sardi.

Dia mengatakan, dalam regulasi tidak ada pelarangan di sebuah kawasan pemukiman terhadap pedagang kecil. Bahkan pengembang dianjurkan agar memberikan kesempatan pengusaha kecil untuk tumbuh dan berwirausaha di kawasan perumahan.

"Tidak melanggar. Bahkan pengembang diwajibkan menghidupi usaha kecil," tegas Sardi.

Langkah yang ditempuh komisi IV, kata Sardi, memanggil pihak pengembang Kawasan Perumahan Harapan Indah untuk mengklarifikasi dan mencari titik temu dari persoalan ini.

"Segera membuat nota dinas ke pimpinan dewan untuk memanggil HDP," kata Sardi. (lam)

Previous Post Penyidik Kejari Taput Tahan Mantan Dirut dan Bendahara RSUD Tarutung
Next PostKepling: Terduga Pelaku Bom di Medan Pengemudi Ojol dan Penjual Bakso