Saksi Lambok Damanik menunjukkan dua pucuk surat mandat Saksi kepada Ketua Panwaslu Jes Sihotang, sementara Lambok memiliki KTP Ajibata Tobasa dan selanjutnya dua mandat yang dibawanya hanya boleh berkoordinasi dengan saksi yang pertama atas nama Jhon Hier Viteran Sanwa Krisman Turnip untuk saksi Partai Perindo pada Pleno PPK di Kecamatan Girsip. PALAPAPOS/Jes Sihotang

Panwaslu dan PPK: Hanya Saksi Pertama Yang Diberi Kuasa Penuh

SIMALUNGUN - Secara umum rekapitulasi pada pleno ditingkat PPK Kecamatan se-Kabupaten Simalungun masih berjalan dengan kondusif, meski masih harus memakan waktu yang panjang dikarenakan ketidakcocokan C1 yang sama dengan pleno pada Pungut Hitung Surat Suara (Puting Susu) di masing-masing TPS.

Berbeda lagi, di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon (Girsip), jelang hari ketiga Pleno PPK, saksi dari Partai Perindo datang lagi menyodorkan dua mandat saksi sekaligus atas nama Eripson G dan Lambok Damanik ke Kantor Camat dimana tempat pleno PPK Kecamatan Girsip, Rabu (24/4/2019).

Surat mandat yang ditandatangani Baren Saragih sebagai Ketua dan Lisbet N Sibarani sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Simalungun bernomor 085 dan 086. Sementara saksi Perindo yang hadir sejak pembukaan rekapitulasi (Pleno) di PPK Girsip adalah mandat atas nama Jhon Hier Viteran Sanwa Krisman Turnip dengan Nomor 062/DPD Perindo Simalungun/2019 yang juga diteken Baren saragih sebagai Ketua DPD dan Lisbet Sebagai Sekretaris DPD Perindo.

Selanjutnya, Ketua PPK Kecamatan Girsip Yull Bryner Pakpahan dan Jes Sihotang Ketua Panwaslu Kecamatan Girsip hanya meperbolehkan pemilik mandat atas nama Jhon Hier sebagai saksi Perindo untuk mengikuti rekapitulasi Pleno PPK sampai dngan selesai.

Sementara itu, untuk pemilik mandat yang dua lagi atas nama EG dan Lambok disarankan berkoordinasi saja dengan saksi yang memiliki ID Saksi dari PPK Girsip.

Dari hasil pengawasan Panwaslu Kecamatan Girsip terkait Pleno di PPK Girsip, hingga saat ini hanya kotak suara di TPS 1 Kelurahan Girsip yang kertas suaranya dihitung ulang, karena ada selisih suara batal dan lainnya dalam rekap pleno. 

Lalu tingkat kesalahan lain, adalah pengisian C1 yang berhologram, C1 yang diberikan ke Panwas TPS dan saksi banyak yang tidak sinkron dan atas persetujuan saksi-saksi, C1 itu disinkronkan dengan hasil yang tertera pada Plano saat Puting Susu di TPS.

Pleno di Girsip masih menyelesaikan 26 TPS, dan sisanya 21 TPS lagi sedang berlangsung dan kemungkinan akan memakan waktu satu hari lagi. Pleno ini dikawal enam saksi, Panwaslu kecamatan Girsip dan Panwas Nagori Kelurahan, sementara pengamanan disekitar PPK Kapolsek Parapat AKP Bambang Priyatno memploting pasukannya hingga dinihari demi suksesnya Pemilu. (jes)

Previous Post PT Aquafarm Nusantara dan Pemkab Samosir Tebar 30 Ribu Benih Ikan Nila ke Danau Toba
Next PostMenteri BUMN Kagumi Ulos Pewarna Alam Taput