
Suasana rapat koordinasi OPD, Bawaslu, KPU Simalungun bersama stakeholder berlangsung serius dan penuh keakraban, tampak juga Ketua Bawaslu Simalungun Choir salam komando dengan JR Bupati Simalungun. PALAPAPOS/Jes Sihotang
OPD Simalungun Rapat Koordinasi Persiapan Pemilu Tahun 2019 Bersama Bawaslu dan KPU
SIMALUNGUN - Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kompak hadir dalam rapat persiapan pesta demokrasi pemilihan umum yang akan digelar pada Rabu, 17 April 2019. Kegiatan rapat ini dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun bersama Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 0207/Simalungun, Ketua Pengadilan, Kajari, Komisi Pemiluhan Umum (KPU) Simalungun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Simalungun dan Dinas terkait dijajaran Pemkab Simalungun dilaksanakan di Pendopo rumah dinas Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Rabu (30/1/2019).
Rapat Koordinasi yang dipimpin Bupati Simalungun JR Saragih menyampaikan, peran serta Pemerintah untuk membantu dan mensukseskan terlaksananya pelaksanaan Pemilu di wilayah Kabupaten Simalungun, sekaligus juga untuk menyamakan persepsi mengenai daftar pemilih tetap (DPT) serta menerima masukan dari berbagai pihak, dengan harapan tingkat pertisipasi masyarakat dalam menyampaikan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) dan berharap dapat mencapai 95 persen.
Selanjutnya, sambung bupati, rapat koordinasi ini akan ditindaklanjuti seluruh camat, Kapolsek, Danramil serta lurah dan pangulu se-Kabupaten Simalungun, agar personel dan stakeholdernya semakin solid sekaligfus memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruhmasyarakat Simalungun.
Sementara itu, Ketua KPU Simalungun, Raja Ahab Damanik menyampaikan, bahwa jumlah DPT di Kabupaten Simalungun sebanyak 638.042 orang dengan jumlah TPS 2.646 yang berada di 32 Kecamatan.
Untuk logistik surat suara, terangnya, hingga saat ini masih belum sampai karena masih dalam proses pencetakan di pusat, namun untuk kelengkapan TPS dan kotak suara sudah tersedia.
Selanjutnya, Raja Ahab juga meminta kepada Bupati Simalungun untuk menambahkan tempat penyimpanan logistik KPU, karena hal tersebut untuk mengantisipasi tempat penyimpanan kotak kertas suara yang telah dirakit nantinya.
“KPU hingga saat ini telah melakukan berbagai tahapan yang menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan pemilu Tahun 2019 dan kesiapan penyelenggara sudah kita bentuk sampai ke tingkat nagori, sementara KPPS baru akan kita bentuk di bulan Maret,” Kata Raja Ahab.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Simalungun M. Choir Nasution menyampaikan, terkait zonasi pemasangan alat peraga kampanye (APK), pihaknya meminta bantuan Pemkab Simalungun dalam pemetaan zona yang lebih baik lagi agar tidak terjadi kesalahpahaman antara peserta dan penyelenggara pemilu.
Sementara itu, Kapolres Simalungun AKBP Liberty Panjaitan menyampaikan, bahwa saat ini antusias masyarakat sangat tinggi untuk menggunakan hak suaranya, karena pemilihan presiden dan legislatif yang digelar secara bersamaan.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain politik uang, karena dapat berurusan dengan hukum. “Polres Simalungun telah memetakan bagian dari zona aman dan zona rawan. Saat ini, Simalungun secara keseluruhan masih dalam kategori aman. Untuk penjagaan 2.646 TPS, Polres Simalungun akan menyiagakan 960 personil,” Ujar AKBP Liberty.
Pada kesempatan yang sama, Dandim 0207 Simalungun Letkol Inf Frans Kishin Panjaitan meminta kepada semua pihak untuk saling kerjasama, sehingga pelaksanaan Pemilu 2019 dapat berjalan lancar. Menurutnya, di Simalungun masih dalam keadaan aman dan siap dalam pelaksanaan pemilu.
“Kodim 0207 Simalungun juga selalu siap sedia mendukung semua pihak penyelenggara demi terlaksananya pemilu dengan baik. Untuk mendukung pelaksanaan Pemilu tahun 2019 ini, pihak Kodim 0207 Simalungun menyiagakan 600 personil,” Katanya.
Terpisah, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Simalungun, Jhon Damanik mengatakan, bahwa pihaknya bekerjasama dengan pihak KPU dan Polres Simalungun untuk melakukan perekaman data penduduk hingga ke tiap-tiap Nagori, begitu juga di lembaga pemasyarakatan.
Pihaknya juga telah mengeluarkan surat keterangan sementara pengganti e-KTP bagi warga yang ingin memilih, sehingga warga dapat memilih hanya dengan menunjukkan surat keterangan untuk dapat menggunakan suaranya dalam pemilu kali ini.
"Selama ini antara Dinas Catatan Sipil, Polres Simalungun, KPU dan Bawaslu telah bersinergi dengan baik dalam melakukan perekaman data penduduk Kabupaten Simalungun untuk mensukseskan pemilihan umum tahun 2019,” kata Jhon.
Ia pun menambahkan, bahwa perekaman E-KTP lanjutan masih akan dipikirkan dengan tujuan supaya warga Simalungun dapat ikut serta memberikan Hak pilihnya, terlebih bagi para pemilih Pemula yang sudah berusia 17 tahun dan atau untuk kepentingan lainnya, sebab KTP ini adalah menjadi bagian kelengkapan berkas-berkas masyarakat. (jes)