
Pemberian penghargaan penghargaan DPRD Kota Bekasi kepada anggota Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya sekaligus Pengampu Jakarta Raya, Hery Susanto (kedua dari kiri), Selasa (1/8/2021). PALAPA POS/ Yudha
Ombudsman RI Datangi DPRD Kota Bekasi
BEKASI - Lembaga Ombudsman Republik Indonesia kunjungi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, Rabu (1/9/2021). Hal ini dilakukan sebagai tugas pokok dan fungsi lembaga tersebut dalam mengawasi penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan Pemerintah baik Pusat maupun daerah.
Kedatangan Ombudsman diterima Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairuman J. Putro bersama seluruh jajaran DPRD di aula DPRD Kota Bekasi.
"Ini sebenarnya baru pertama kali Lembaga Ombudsman Republik Indonesia berkunjung ke Kantor DPRD Kota Bekasi. Dalam hal ini Ombudsman adalah lembaga yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik,"ucap Chairuman J. Putro kepada palapapos.co.id.
Anggota Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya sekaligus Pengampu Jakarta Raya, Hery Susanto mengatakan pasca dirinya dilantik, Senin (22/2/2021), ini merupakan bagian partisipasi publik.
"Sebelumnya kami sudah datang ke Walikota Bekasi, Rahmat Effendi dan saat ini berkunjung ke DPRD Kota Bekasi yang di pimpin Chairuman J. Putro. Hal ini dikarenakan DPRD adalah representasi dari rakyat, tentu saja dengan silaturahim dan membangun kerja sama dalam konteks pencegahan maladministrasi, agar tata kelola publik khususnya di Kota Bekasi menjadi lebih baik,"ujar Hery Susanto.
Diapun berharap agar DPRD Kota Bekasi terus lakukan pengawasan dan memiliki hak legislasi dan Ombudsman hanya memiliki hak pengawasan.
"DPRD Kota Bekasi kan mempunyai hak pengawasan dan hak legislasi, akan tetapi kami pun punya hak pengawasan dan juga bisa memberikan saran untuk perbaikan dalam Peraturan Daerah,"tutupnya.
Hery pun mengatakan agar DPRD Kota Bekasi terus berkesinambungan kepada Lembaga Republik Indonesia Ombudsman dalam hal penyampaian aspirasi. (adv)
Penulis: Yudha