
Bupati Taput Nikson Nababan saat menyambut kedatangan Presiden Jokowi dan Ibu Negara di Bandara Silangit. Membangun indonesia dari desa merupakan prinsip dari kedua pemimpin tersebut. Foto : Dokumen Pemkab Taput.
Membangun Berbasis Data Presisi, Desa Kuat Kota Maju Indonesia Berdikari
Kemajuan Bangsa Indonsia tidak terlepas dari kemajuan di wilayah atau pemerintahan tingkat paling bawah yakni desa.Jika sebuah desa dapat memberdayakan seluruh potensinya, maka desa tersebut pun akan kuat dari sisi kesejahteraan. Jika desa sudah kuat, maka daerah perkotaan pun akan maju. Dan tentunya, Bangsa Indonesia pun akan menjadi sebuah bangsa yang mandiri atau berdiri dengan kaki sendiri tanpa bantuan bangsa lain. Presiden ke-V RI Megawati Soekarnoputri dalam pidatonya di acara peringatan 48 tahun PDI Perjuangan pada 10 Januari 2021 lalu mengatakan, Desa adalah ujung tombak pemerintahan, yang berada di garda terdepan pelayanan publik, sekaligus tempat hidupnya tradisi dan adat istiadat. Desa adalah taman sari kearifan lokal nusantara. Itulah sumber kebudayaan dan kepribadian bangsa. Masa pandemi mengingatkan pembangunan Indonesia harus mulai dari Desa. Dimulai dengan pendataan desa yang presisi, data yang akurat. Sudah waktunya Indonesia memiliki data yang komprehensif. Program pembangunan di segala bidang kehidupan dapat tepat guna, tepat sasaran, transparan dan akuntabel, dan hanya jika berbasis pada data hasil riset nasional yang dapat dipertanggungjawabkan secara ideologis, etis dan ilmiah.
Kabupaten Tapanuli Utara sebagai daerah otonom di Provinsi Sumatera Utara, memiliki 241 Desa, 11 Kelurahan yang tersebar di 15 Kecamatan. Bupati Tapanuli Utara Dr. Drs. Nikson Nababan, M.Si sejak menjabat pada 16 April 2014, silam, memiliki Visi Tapanuli Utara Sebagai Lumbung Sumber Daya Manusia Yang berkualitas, Lumbung Pangan Serta Daerah Wisata. Selaras dengan apa yang disampaikan oleh Presiden Ke–V RI Megawati Soekarnoputri, Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan di berbagai kesempatan sejak menjabat selalu menekankan pembangunan harus dimulai dari desa.
Maka dalam mencapai visinya itu, Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan menetapkan sejumlah program yang bersentuhan langsung dengan Desa. Diantaranya pemberian Alokasi Dana Desa (ADD) dari Rp.60 Juta hingga Rp.300 Juta per Desa tiap tahunnya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) Kabupaten Tapanuli Utara, meningkatkan kualitas Infrastruktur jalan dan interkoneksi jalan antar desa dan Kecamatan. Mendekatkan layanan kesehatan dan pendidikan hingga ke desa –desa dengan memberikan dana insentif bagi tenaga kesehatan dan tenaga pendidik yang bertugas di desa terpencil dan desa sangat terpencil hingga pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Menjabat dua periode sebagai Bupati Tapanuli Utara , Nikson Nababan telah merealisasikan berbagi program–program kerakyatan.
-PERTANIAN - Dalam bidang pertanian, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Dinas Pertanian memberikan benih/bibit unggul komoditi pertanian dan peternakan, memberikan bantuan alat mesin pertanian (Alsintan), pembangunan prasarana pertanian, seperti jalan usaha tani (JUT), jaringan irigasi desa (JIDES), embung / dam parit jarigan irigasi air tanah dalam, pembukaan / pengolahan lahan pertanian, melaksanakan pelatihan kepada petani yaitu pelatihan pembuatan agens hayati dan pestisida nabati, pelatihan pengendalian hama dan penyakit komoditi pertanian, pelatihan teknologi budidaya komoditi pertanian, pelatihan pembuatan pupuk organik/ kompos, penumbuhan dan pengembangan penangkar benih, penangkaran padi sawah, penangkaran padi gogo, penangkaran benih bawang merah, inseminasi ternak kerbau (IB), peningkatan Capacity Building penyuluh pertanian melalui pendidikan dan pelatihan, melaksanakan monitoring komoditi pertanian, melaksanakan klinik pertanian di pasar (Onan) di 15 Kecamatan, melaksanakan pasar lelang komoditi pertanian (Cabai Merah) di Pasar Siborongborong dan Tarutung.
Dan dalam rangka percepatan pencapain visi Tapanuli Utara sebagai lumbung pangan, telah dilakukan berbagai inovasi seperti pengolahan lahan gratis masyarakat yang bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan traktor roda 4 sehingga dapat meningkatkan luas tambah tanam, penumbuhan penangkar bawang merah dengan tujuan memberikan inovasi paket teknologi penangkar benih bawang merah kepada kelompok tani serta meningkatkan produktivitas atau produksi bawang merah menjadi produksi benih yang baik dan bermutu. Selain itu juga dilakukan perluasan komoditi unggulan untuk penanganan ekonomi di masa pandemi Covid-19 yang bertujuan mendorong pengembangan kegiatan penjaminan kemurnian dan kelestarian sumber daya genetic tanaman di Kabupaten Tapanuli Utara Selanjutnya, dilaksanakan rekayasa reproduksi ternak kerbau inovasi yang bertujuan untuk mengoptimalisasi kelahiran ternak melalui inseminasi buatan secara gratis dengan melakukan sinkronisasi birahi atau gertak birahi. Antisipasi ramah lingkungan dalam pengendalian hama penyakit juga dilakukan dalam upaya peningkatan produksi dan produktivitas pertanian dengan pengendalian hama penyakit pada tanaman yang murah, mudah dan berbasis ramah lingkungan yang dilakukan dengan pengembangan agens hayati dan pestisida nabati.
Sesuai data yang diperoleh dari Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara, alat mesin pertanian yang telah diberikan kepada masyarakat petani dalam kurun delapan tahun terkahir diantaranya hand traktor sebanyak 133 unit, pompa air 63 unit, traktor mini 4 unit , hand sprayer 367 unit, pemipil jagung 65 unit, mesin kompos 36 unit, power theresher 51 unit, mesin pengupas kopi 51, rotavator 8 unit, traktor besar 11 unit, paddy mowder 399 unit, cultivator 104 unit, power sprayer 131 unit, alat tanam jagung 416 unit. Selain pemberian alat mesin pertanian, juga dilakukan pembangunan prasarana pertanian. Jalan Usaha Tani (JUT) dibangun untuk mempermudah akses petani menuju dan keluar dari lahan pertaniannya. Tercatat sepanjang 42 Kilometer JUT telah dibangun. Juga embung 21 unit, dam parit 19 unit, jaringan irigasi desa sepanjang 10 Kilometer, irigasi air tanah dalam sebanyak 116 unit. Total luas jumlah lahan masyarakat yang diolah secara gratis seluas 4.916 hektare.
PENDIDIKAN - Sementara itu untuk mendukung percepatan Visi Tapanuli Utara sebagai lumbung sumber daya manusia yang berkualitas, Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan memberikan dana insentif bagi tenaga pendidik yang bertugas di desa terpencil dan sangat terpencil yang bertujuan sebagai perangsang agar para pendidik termotivasi untuk mengajar di desa terpencil dan sangat terpencil sehingga warga masyarakat Tapanuli Utara yang berada di desa terpencil dan sangat terpencil memperoleh pendidikan yang sama dengan anak-anak didik yang berada di wilayah perkotaan. Untuk mendekatkan pendidikan bagi para pelajar, unit sekolah baru juga didirikan seperti SMPN 7 Tarutung dan SMPN 6 Garoga, SMAN 1 Purbatua dan SMAN 2 Parmonangan.
Bahkan juga, dilakukan pengadaan bus sekolah bagi sekolah di desa terpencil di Kabupaten Tapanuli Utara. Demi merangsang lahirnya warga masyarakat yang berintelek, diberikan juga beasiswa kepada Mahasiswa Kabupaten Tapanuli Utara yang berprestasi dan kurang mampu yang kuliah di perguruan tinggi negeri. Sementara itu, bagi guru mata pelajaran, dilaksanakan pengembangan kuliafikasi akademik guru ke tingkat sarjana. Sejak menjabat, Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan juga langsung mengeluarkan himbauan melarang pihak sekolah melakukan pungutan bagi siswa- siswi di sekolah SD dan SMP di Kabupaten Tapanuli Utara. Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan juga mendorong dikembalikannya kewenangan pengelolaan Sekolah Menegah Atas (SMA) dari Pemerintah Provinsi ke Pemerintah Kabupaten. Selain itu, Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan juga sangat getol dalam mendorong berdirinya Universitas Negeri Umum di Tapanuli Utara atau Tapanuli Raya.
INFRASTRUKTUR - Pembangunan di bidang infrastruktur jalan dan jembatan merupakan salah satu prioritas utama dalam masa pemerintahan Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan. Sejak tahun 2014 sebagaimana tertuang dalam misi ke-6 yaitu meningkatkan kualitas infrastruktur yang terintegrasi dengan mengacu pada penataan ruang/wilayah, perlindungan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan hidup. Pembangunan infrastruktur yang berkualitas dicapai dengan cara peningkatan jalan lapen menjadi hotmix, pemakaian batu stone crusher (batu hasil pecah mesin) untuk material lapen, pelebaran jalan milik daerah dengan menggunakan excavator, peningkatan jalan kondisi tanah dengan perkerasan telford atau cor beton, pembangunan jalan interkoneksi menuju kawasan yang belum terakses roda empat seperti jalan Pantis - Soporaru - Sigotom, jalan Simangumban - Muara Tolang, jalan Onan Sabtu - Sibudil, jalan menuju Pasir Nauli, jalan menuju Sibargot, jalan Parinsoran – Pangorian, jalan menuju Hutatua, Parmonangan, jalan Parmonangan – Hajoran. Tujuan pembangunan infrastruktur jalan tersebut untuk memperlancar arus lalu lintas pengangkutan orang dan barang, mempermudah akses menuju kawasan pertanian, membangun akses dari daerah pinggiran (desa) menuju kota untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sejak tahun 2014 sampai dengan Tahun 2022 telah dicapai pembangunan dalam bidang infrastruktur jalan seperti jalan Hotmix sepanjang 342 Kilometer. Dan pembangunan jalan lainnya seperti jalan Lapen, Telford dan Coor beton/rabat sepanjang 1.074 Kilometer.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara secara bertahap membangun jembatan dengan konstruksi jembatan plat beton bertulang, jembatan gantung/ rambing dan jembatan gelagar / plat baja. Total Jembatan Kabupaten Tapanuli Utara adalah 111 Unit dengan tota panjang 1.351 meter yang tersebar diseluruh wilayah Kabupaten Tapanuli Utara. Pada awal masa kepemimpinan Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) melakukan suatu terobosan dengan melakukan pengadaan alat berat. Pada Tahun 2015 Pemkab Tapanuli Utara membeli 8 unit alat berat yaitu, 4 unit Excavator besar, 1 unit excavator kecil, 1 unit Wheeloader, 1 unit Bulldozer, dan 1 unit Truck Trado. Pada Tahun 2016 pengadaan 1 Unit Bomak atau pemadat tanah, tahun 2017 pengadaan 1 unit Breaker, dan Tahun 2018 pengadaan 1 unit Dump Truck dengan nilai pembelian kurang lebih sebesar 12 Milyard. Pengadaan alat berat bertujuan untuk mempercepat pembukaan jalan interkoneksi antar dusun, jalan menuju lokasi pertanian, untuk penanggulangan bencana alam dan normalisasi sungai dan saluran, pelebaran jalan kabupaten, pembuatan kolam ikan, pematangan lahan/ lapangan, serta revitalisasi lahan. Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara bergotong royong dengan masyarakat dimana Pemkab menyediakan alat berat sesuai kebutuhan, sedangkan masyarakat menyerahkan lahan yang dibutuhkan tanpa ganti rugi sekaligus biaya operasionalnya.
Dengan gotong-royong tersebut akan menghemat anggaran yang sangat besar dibandingkan jika dikerjakan oleh pihak ketiga sekaligus untuk menghidupkan kembali budaya gotong royong di masyarakat. Penggunaan alat berat sejak tahun 2014 hingga tahun 2021 telah melaksanakan pembukaan/ pelebaran jalan sepanjang 776 km, normalisasi sungai/ saluran sepanjang 62 Kilometer, penanganan bencana alam di 176 Lokasi, pematangan lahan pertanian dan lapangan Olahraga di 30 Lokasi
KESEHATAN - Dibawah kepemimpinan Bupati Tapanli Utara Nikson Nababan, sebanyak 21 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas ) di 15 kecamatan melayani 24 jam. Dan 7 Puskesmas menyediakan Rawat Inap. Pemberian subsidi biaya rawatan di RSU bagi masyarakat miskin yang tidak mendapat kepesertaan JKN sebesar Rp. 300 Juta per tahun, Rumah Singgah, melayani pasien gangguan jiwa (bebas pasung), Dilayani oleh Dokter Spesialis, pembinaan pelayanan kesehatan bagi usia lanjut melalui senam bagi kelompok usia lanjut, pemberian makanan tambahan dan kontrol kesehatan, pemberian insentif tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan kawasan terpencil dan sangat terpencil dan tenaga kesehatan di Puskesmas dan Bidan Desa memastikan masyarakat miskin mendapat pelayanan dan fasilitas kesehatan.
Pengadaan puskesmas keliling dan ambulance, public safety car berupa layanan mobil ambulance dan tenaga kesehatan yang dapat sewaktu –waktu dipergunakan warga masyarakat dalam hal–hal darurat seperti membawa seseorang ke rumah sakit. Masih dalam bidang kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarutung juga merealisasikan sejumlah program untuk menunjang pelayanan kesehatan diantaranya merehabilitasi ruang rawat inap kelas III. Pada tahun 2017 RSUD Tarutung ditetapkan menjadi Balai Layanan Umum Daerah ( BLUD). Dan pada tahun yang sama mendapat sertifikat akreditasi paripurna bintang 5.
RSUD Tarutung juga telah melayani pemeriksaan CT- Scan, melaksanakan pembangunan ruang Isolasi ICU. Pada masa pandemi Covid -19, Menteri Kesehatan menetapkan RSUD Tarutung sebagai rumah sakit rujukan penanganan pasien Covid -19.
Dan setelah penghunjukan tersebut, RSUD Tarutung melakukan pembangunan ruang isolasi rawat inap, pembangunan ruang operasi khusus pasien Covid-19, merehabilitasi gedung pelayanan Hemodialis, melaksanakan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS), Rehabilitasi total gedung pemulasaran jenazah, rehabilitasi total gedung instalasi gizi, rehabilitasi total rumah dinas dokter spesialis, rehabilitasi total gedung poliklinik Paru. Dan terakhir, RSUD Tarutung ditetapkan Menteri Kesehatan sebagai Penyelenggara.
Laboratorium Pemeriksaan Covid-19. Untuk visi rujukan jantung dan hypertensi, manajemen RSUD Tarutung telah menyekolahkan dokter yang nantinya akan mendukung sebagai rumah sakir rujukan jantung dan hypertensi.
JARINGAN LISTRIK - Dalam memerdekan desa, selain membangun infrastuktur jalan dan jembatan sampai ke pelosok desa, Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan juga memerdekan desa yang belum dialiri listrik. Sejumlah titik desa atau dusun di daerah Kabupaten Tapanuli Utara yang sebelumnya belum tersentuh listrik, kini sudah menikmati listrik. Pada 21 Januari 2021, lalu, Bupati Tapanuli Utara bersama General Manager Unit Induk Wilayah Sumut M.Irwansyah Putra menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) PLN (Persero) dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara tentang pembangunan listrik desa menuju desa berlistrik 100 persen. Disebut, ada 31 titik akan dituntaskan tahun 2021. Dan 8 titik menjadi dusun super prioritas segera direalisasikan.
Untuk diketahui, tahun 2019 pembangunan listrik desa di 6 Dusun dan 4 Desa pada 3 Kecamatan yakni Dusun Sibargot, Dusun Aek Horsik, Dusun Pagaran Padang Desa Garoga Sibargot, Dusun Transmigrasi Simpang Bolon Desa Simpang Bolon di Kecamatan Garoga, Dusun Udaman Desa Pariksabungan di Kecamatan Siborongborong, Dusun Nahornop Desa Pagar Sinondi di Kecamatan Sipoholon.Pada tahun 2020 pembangunan jaringan listrik desa/dusun di 9 Dusun dan 4 Desa pada 2 Kecamatan yakni Dusun Limus, Dusun Lobu Haminjon, Dusun Siantar Naipospos, Dusun Lobu Jambang, Dusun Batu Lamak Desa Siantar Naipospos, Dusun Torhonas, Dusun Bagot Desa Pardomuan Nauli,Dusun Huta Silalahi Desa Banuaji II di Kecamatan Adiankoting dan Dusun Sitandiang Desa Paniaran di Kecamatan Siborongborong.
Di tahun 2021 pembangunan listrik desa di 11 Dusun dan 6 Desa pada 5 Kecamatan yakni Dusun I Adian Baniar, Dusun II Pangasean, Dusun III Natumikka Desa Rura Julu Dolok , Dusun I, Dusun II Desa Rura Julu Toruan di Kecamatan Sipoholon, Dusun Longat, Dusun Lobu Talpe Desa Hutabarat di Kecamatan Pahae Julu, Dusun Lumban Tobing, Dusun Sosor Mula-mula Desa Sigotom Timur di Kecamatan Pangaribuan, Dusun Sosor Kobun Desa Hutaginjang di Kecamatan Muara, dan Dusun Parik Desa Manalu Purba di Kecamatan Parmonangan.Sementara pada tahun 2022 pembangunan jaringan listrik desa/dusun di 2 Dusun dan 2 Desa pada 2 Kecamatan yakni Dusun Aek Godang Desa Dolok Nauli di Kecamatan Adiankoting dan Dusun Sihopong Desa Manalu Dolok di Kecamatan Parmonangan.
KOPERASI dan UMKM - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara bekerjasama dengan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Tapanuli Utara Ny. Satika Nikson Nababan, SE, M.Si telah memfasilitas pendaftaran hak merek bagi usaha mikro dan usaha kecil, memfasilitas pemberian akte notaris bagi kelompok UMKM, memberikan pelatihan peningkatan kualitas desain kemasan produk, pengadaan benang tenun, dan memfasilitasi ijin halal dan BPOM, pemberian stimulus penguatan modal bagi koperasi, pemberdayaan UMKM (Penjahit) dalam pembuatan masker ulos dan pemanfaatan ulos sebagai bahan fashion.
PARIWISATA- Dalam bidang pariwisata, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mendorong pembangunan objek wisata baru seperti wisata arung jeram di Sungai Situmandi Tarutung. Selain itu, Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan juga melakukan loby anggaran kepada pemerintah pusat sehingga tahun ini mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat sekitar Rp.16,5 Miliar yang digunakan untuk pembenahan lokasi objek wisata salib kasih. Dana tersebut digunakan membangun seperti bengkel pariwisata yang akan memajang kriya, fashion maupun kuliner, pembangunan taman olahraga multi fungsi seperti lapangan basket, futsal, fitness ruang terbuka joging track, fasilitas rekreasi dan menara pandang berlatar rura silindung, plaza kuliner, kios kuliner dan cinderamata dan gazebo dan fasilitas umum berupa parkir dan toilet serta fasilitas aksesbilitas pariwisata. Pembenahan objek wisata penunjang di kawasan salib kasih itu diyakini akan memancing datangnya wisatawan.
PERUMAHAN–Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara juga berhasil menggiring Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk pembangunan rumah warga masyarakat yang sudah tidak layak huni. Tercatat mulai tahun 2015 ada sebanyak 322 unit rumah yang mendapat program RTLH dari pusat. Tahun 2016 sebanyak 297 unit rumah, dan 135 rumah yang dananya bersumber dari APBD, tahun 2018 meningkat sebanyak 1012 unit rumah, tahun 2019 sebanyak 2.618 unit rumah, tahun 2020 sebanyak 1.200 unit rumah, tahun 2021 sebanyak 1.414 rumah dari APBN dan 100 unit rumah dari APBD. Progam Bantuan Stimulan Pembangunan Swadaya untuk perbaikan rumah tidak layak huni tersebut sangat membantu masyarakat, karena pemilik rumah mendapatkan bantuan hingga sekitar Rp.20 juta untuk memperbaiki rumahnya sehingga menjadi layak untuk dihuni.
AIR BERSIH- Persoalan kekurangan air minum khususnya di Kecamatan Tarutung, Siatas Barita dan Sipoholon yang sudah terjadi sejak puluhan tahun lalu juga sebentar lagi akan teratasi dengan pembangunan sistem penyediaan air minum ibukota kecamatan (SPAM IKK ) yang sudah mulai dilaksanakan sejak 2019 lalu dan berlanjut pada tahun 2022 hingga ditargetkan selesai pada tahun 2023. Dengan pembangunan SPAM IKK, debit ait minum PDAM Tarutung akan bertambah menjadi 90 liter detik dari sebelumnya hanya mampu menghasilkan 40 liter per detik. Jumlah debit air tersebut diyakini akan dapat menyuplai kebutuhan air bersih bagi warga tiga kecamatan itu setiap harinya, dan tentunya dengan dibarengi kedisiplinan warga pengguna air PDAM
KEUANGAN- Dalam hal pengelolaan keuangan sejak tahunm 2014 sampai tahun 2022, Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan juga menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian sembilan kali secara berturut- turut atas hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah Daerah.
Setelah sejumlah pembangunan tersebut, saat ini Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara memiliki program ketepatan sasaran dalam semua lini pembangunan. Sebuah regulasi dikeluarkan agar Kabupaten Tapanuli Utara yang memiliki banyak potensi yang belum tergali baik dari segi sumber daya alam, modal manusia, dan faktor lingkungan strategis lainnya dapat digunakan untuk kemajuan dan tujuan utama daerah.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara pun menerbitkan Peraturan Bupati ( Perbup) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Data Desa Presisi. Sesuai dengan disertasi doktor Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan di Institut PemerintahanDalam Negeri (IPDN) Perbup tersebut dikeluarkan untuk memastikan perencanaan pembangunan daerah dilakukan sesuai dengan tujuan pembangunan daerah untuk daerahnya. Tujuan dari peraturan bupati tersebut adalah untuk memastikan bahwa pendanaan untuk setiap program dan kegiatan pembangunan dialokasikan secara adil dan bermanfaat bagi masyarakat pedesaan dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Tidak kalah pentingnya, faktor geografis dan demografis Kabupaten Tapanuli Utara menjadi bagian dalam perencanaan pembangunan daerah untuk memberikan gambaran karakteristik lokal dan wilayah, potensi pengembangan wilayah, dan kepekaan wilayah terhadap bencana alam. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam menyusun Peraturan Bupati tersebut di dasarkan pada kebutuhan untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas dan bermanfaat dengan data yang akurat, terkini, terintegrasi, dan akuntabel.
Berdasarkan latar belakang sebagaimana uraian di atas, dapat diidentifikasi beberapa permasalahan seperti belum tersedianya data dan informasi yang akurat dan presisi dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan di Kabupaten Tapanuli Utara.Belum tersedianya regulasi yang menetapkan sumber data yang harus menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan daerah.Proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Tapanuli Utara, masih mengandalkan data Badan Pusat Statistik dan/atau data eksternal lainnya. Belum optimalnya keterpaduan dan/atau integrasi data dalam perencanaan pembangunan tiap tahunnya pada tingkat desa dengan perencanaan pembangunan pada tingkat kabupaten di Kabupaten Tapanuli Utara.Belum semua Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Tapanuli Utara memahami tentang pentingnya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia sebagai dasar perencanaan pembangunan serta digunakan sebagai tolok ukur keberhasilan pembangunan di Kabupaten Tapanuli Utara yang didasarkan pada data desa presisi. Dan masyarakat secara luas belum sepenuhnya memahami kebijakan perencanaan pembangunan daerah di Kabupaten Tapanuli Utara sebagai konsep keterpaduan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah dan desa yang mempunyai dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa berdasarkan data desa presisi.
Berdasarkan identifikasi masalah sebagaimana diuraikan di atas, batasan masalah menjadi ruang lingkup masalah atau upaya membatasi lingkup masalah yang terlalu luas atau lebar. Namun,seringkali ukuran tersebut dikritisi oleh warga desa karena selama ini warga desa tidak ikut terlibat dalam menyusun data desa, warga desa hanya dijadikan objek semata.
Data menjadi persoalan pangkal yang harus diselesaikan. Hal ini karena pembangunan baik infrastruktur, ekonomi, maupun sumberdaya manusia sejatinya membutuhkan perencanaan yang berlandaskan data presisi.
Dalam mengupayakan memproduksi data desa yang presisi, terdapat 4 langkah yang perlu dilakukan sebagaimana yang disampaikan Bupati Tapanuli Utara dalam disertasi Doktor berjudul Perencanaan Pembangunan Bersasis Data Presisi Desa.
Langkah pertama yaitu, pemerintah harus menerbitkan regulasi afirmatif untuk menghasilkan Data Desa Presisi. Desa berperan sebagai subyek data dan diberikan kepercayaan sepenuhnya untuk memproduksi data desanya sendiri. Dana desa dimanfaatkan Pemerintah Daerah untuk menghasilkan data desa presisi dan pedoman penyusunan data desa presisi (data tematik) yang dibutuhkan untuk mengukur kinerja pembangunan desa. Yang kedua, pemanfaatan era 4.0 dengan maksimal untuk mempermudah aksi pembangunan desa.Teknologi drone dimanfaatkan untuk menghasilkan data spasial. Data yang sudah terkumpul dijadikan basis pijakan musyawarah mulai dari tingkat dusun sampai kabupaten yang berujung sebagai kebijakan pembangunan yang presisi.Ketiga, peran aktif dari perguruan tinggi atau elemen pegiat sosial sebagai pendamping untuk menghasilkan Data Desa Presisi.Sehingga, harapannya kebijakan satu data Indonesia yang presisi dimulai dari desa.Keempat, membangun sistem keamanan dan kerahasiaan data desa.Penggunaan teknologi drone digital, serta pendampingan metodologi adalah keniscayaan menghasilkan data desa .Data desa yang presisi, akan mampu menghalau terjadinya konflik kepentingan dan dengan mudah digunakan untuk melakukan prediksi kejadian apapun.Data desa presisi hadir memberikan kesadaran sekaligus aksi partisipasi untuk menuju ke arah yang benar untuk merancang, melaksanakan dan mengevaluasi pembangunan. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, tentang Desa membawa spirit dan momentum untuk menghadirkan data desa presisi.
Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa pembangunan desa bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui penyediaan pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. Adapun penyusunan desa Presisi berupaya untuk menyambungkan ketujuh isu strategis tersebut dengan peran sebagai berikut numerik atau angka, namun juga data spasial.
Karena Data Desa Presisi memiliki tingkat akurasi yang tinggi untuk memberikan gambaran yang aktual dan sesungguhnya. Dalam proses perencanaan pembangunan di Kabupaten Tapanuli Utara khususnya di tingkat desa selama ini masih hanya dilaksanakan secara sepihak oleh para elit desa dan tokoh yang dianggap berkuasa, sehingga dalam implementasinya sering terjadi ketimpangan pembangunan dan tidak merata di desa.Kehadiran Data Desa Presisi dengan diperkuat dengan dasar hukum nantinya diharapkan sebagai tolak ukur perencanaan pembangunan di Kabupaten Tapanuli Utara. Ketersediaan data yang sangat detail dan dapat diakses secara digital akan mengubah system perencanaan pembangunan lebih efektif dan efisien serta menyasar kemajuan masyarakat desa. Hal ini dapat dilihat berdasarkan gambar data dalam proses perumusan tujuan perencanaan strategis perangkat daerah (Renstra OPD) Tidak hanya dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah dalam bentuk Rencana Starategis Perangkat Daerah (Renstra OPD), tetapi termasuk dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Anggaran dan Belanja Desa (APBDes). Adanya data hasil sensus Data Desa Presisi (DDP) dapat menjadi bahan data yang akurat bagi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara untuk digunakan dalam perencanaan pembangunan jangka menengah Daerah dan juga perencanaan pembangunan desa, serta rencana kerja pemerintah desa desa untuk setiap tahunnya. Sehinggga dasar pegambilan kebijakan sesuai dengan kondisi desa, apa dan bagaimana sebenarnya yang di perlukan oleh desa tersebut. Selain itu data yang dihimpun melalui DDP dapat memberikan gambaran secara akurat tentang Potensi Desa, Batas Desa, Demografi, Sosial serta permasalahan yang ada di desa, baik kondisi infrastruktur, ekonomi, sosial dan juga fasilitas kesehatan di desa. Selanjutnya, dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah dalam bentuk Rencana Starategis Perangkat Daerah (Renstra OPD), termasuk dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Anggaran dan Belanja Desa (APBDes), penyelengaraan Data Desa Presisi bermanfaat untuk menjadi bahan atau data bagi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara yang akan digunakan dalam pembangunan jangka menengah desa dan rencana kegiatan pembangunan desa setiap tahunnya serta memberikan gambaran secara utuh tentang Potensi Desa, Batas Desa, Demografi, Sosial serta permasalahan yang ada di desa.
Data menjadi faktor kunci dalam proses awal perencanaan pembangunan daerah di Tapanuli Utara dengan lingkup kajian yang dapat merepresentasikan kondisi riil setiap desa dengan data-data yang digunakan berdasarkan indikator yang terstruktur dan sangat komplit. Data desa presisi dapat menjadi dasar penentuan alternatif program dan kegiatan, bahkan sub kegiatan untuk memastikan keberhasilan pembangunan sebagai tugas penyelenggaraan pemerintahan. Dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tapanuli Utara melalui analisis dan telaahan terhadap musyawarah pembangunan (musyawarah pembangunan desa, musyawarah pembangunan kecamatan, musyawarah pembangunan kabupaten, dan musyawarah pembangunan provinsi, serta musyawarah pembangunan nasional) adalah sebesar Rp. 2.412.439.800,- dengan jumlah desa di Kabupaten Tapanuli Utara sebanyak 252 desa dengan 35 kecamatan menunjukkan bahwa biaya musrenbang per-desa adalah sebesar Rp. 9.573.164,-/desa.di Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara.Selanjutnya, pengembangan data desa presisi dilakukan dengan perhitungan biaya secara keseluruhan sebesar Rp. 8.501.947.404.- dengan jumlah desa yang sama sebanyak 252 desa, ditunjukkan bahwa biaya pengembangan data desa presisi hingga selesai adalah sebesar Rp. 33.737.887,-/desa, dengan biaya perawatan dan up dating data desa presisi sebesar Rp. 4.800.000.
Angka tersebut memang menunjukkan bahwa perbandingan jumlah anggaran yang dikeluarkan antara pelaksanaan murenbang (Desa/Kelurahan, Kecamatan, Provinsi dan Nasional) dengan pengembangan data desa presisi (DDP) di Kabupaten Tapanuli Utara pada dasarnya memang menelan biaya yang besar. Besarnya biaya yang dikeluarkan untuk pengembangan DDP tersebut, awalnya saja yang besar. Namun untuk setiap tahunnya anggaran belanja yang dikeluarkan hanya untuk membiayai 2 (dua) orang staf di desa (2 x 400.000,- x 252 desa x 12 bulan = Rp. 4.800.000. Apabila dilakukan perbandingan dengan waktu selama 5 tahun, maka akan lebih jelas kelihatan perbandingan dari sisi anggaran belanja daerah.
Dengan dibantu oleh akademisi dari beberapa perguruan tinggi saat ini Data Desa Presisi dikelompokkan menjadi ruang lingkup sebagai berikut:Demografi Sandang Pangan dan Papan (Perdesa) sumber daya alam Pendidikan dan kebudayaan Kesehatan, Pekerjaan dan jaminan sosial (perdusun) Sosial, Hukum dan HAM Infrasturktur dan lingkungan hidup Potensi Desa. Ruang lingkup tersebut sampai saat ini sudah bisa untuk mendapatkan. Dalam penyelenggaraan Data Desa Presisi, penyelenggara Data Desa Presisi mendapatkan honorarium sesuai kemampuan keuangan daerah dan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan Honorarium sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Bupati.Hambatan Politis perlu diketahui bahwa persentase orang yang tidak terlalu paham dengan politik, hanya berkomentar tetapi tidak mengerti maksudnya sehingga pada dasarnya tidak bias, dengan kata lain faktor politis akan menjadi hambatan terhadap perencanaan pembangunan. Data desa presisi sebagai data yang memiliki tingkat akurasi dan ketepatan tinggi untuk memberikan gambaran kondisi aktual desa yang sesungguhnya yang dapat digunakan sebagai dasar dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah dalam upaya menuju masyarakat desa maju, mandiri dan yang sejahtera.
Data yang diambil sehingga pekerjaan pengisiaan data dengan menggunakan google form pada smart phone serta pada saat proses clearing datamasyarakat dapat memahami setiap pertanyaan yang diajukan dan memberikan secara transparan dan terbuka.
Perlu dilakukan pembangunan sarana dan prasarana baik berupa jaringan jalan, jaringan listrik, maupun jaringan telekomunikasi yang memadai di setiap desa di Kabupaten Tapanuli Utara, sehingga dapat mendukung pelaksanaan proses pengembangan Data Desa Presisi. Data desa presisi diharapkan dapat terbuka untuk umum, di mana setiap orang bebas menggunakan dan mendistribusikan kembali data desa presisi, tetapi tidak diperkenankan adanya diskriminasi atas bidang usaha, orang, atau kelompok. Perlu dilakukan pelatihan (bimtek) kepada para enumerator, tim spasial dan tim sosial yang bekerja di lapangan, di mana dengan dilaksanakan sosialisasi akan arti pentingnya Data Desa Presisi kepada masyarakat sehingga bersedia menjawab seluruh pertanyaan Data Desa Presisi dengan terbuka dan transparan. Pemerintah Desa hingga Pusat perlu menyiapkan peralatan-peralatan termasuk sarana dan prasarana seperti jaringan internet dan listrik yang memadai dalam mendukung pelaksanaan kegiatan Data Desa Presisi dan menugaskan dan melatih operator di tingkat desa (perangkat desa), kecamatan, kabupaten provinsi dan pusat dalam hal updating data secara berkala.
Mengganti penggunaan Google Form menjadi sebuah aplikasi/sistem informasi yang terintegrasi dengan semua kementerian dan lembaga Pemerintah Pusat dan Daerah, aplikasi yang digunakan sebagai media pendataan Desa pada seluruh desa harus yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan di lingkungan Pemerintah secara berjenjang. Perlu adanya program dan atau kebijakan yang difasilitasi oleh pemerintah desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan kementerian/lembaga serta pemerintah pusat, berikut analis data yang mampu melihat kebermanfaatan data untuk memunculkan rekomendasi-rekomendasi yang bermanfaat. Hal ini menunjukkan bahwa data yang terkumpul pada semua Desa dapat digunakan oleh pemerintah desa sampai ke pemerintah pusat dalam menentukan kebijakan dan anggaran. Kepemilikan data hasil sensus (big data/data desa presisi) secara berjenjang (Desa-Kabupaten sampai pemerintah pusat) yang digunakan dalam big data untuk membantu pengambilan kebijakan pembangunan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Dengan data desa presisi dapat melihat secara menyeluruh apa potensi dari desa dan produk unggulan apa yang dijadikan oleh desa tersebut sehingga desa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, akan terpetakan semua masalah masyarakat desa terkait lima aspek kesejahteraan rakyat yang meliputi sandang pangan papan, pendidikan dan kebudayaan, kesehatan, pekerjaan dan jaminan sosial, perlindungan hukum dan HAM dan infrastruktur serta lingkungan hidup. Memiliki bank data yang dapat diolah dan dijadikan sebagai acuan dalam merancang APBDes, APBD dan APBN. Hal ini berdampak positif pada penyerapan anggaran yang tepat sasaran.
Ketersediaan data desa presisi dapat memotret gambaran desa secara akurat. Dengan demikian, pemerintah desa hingga kabupaten hingga pemerintah pusat akan dengan mudah menentukan prioritas pembangunan. Pemerintah desa sampai pemerintah pusat tidak akan kesulitan dalam menentukan prioritas pembangunan sesuai kemampuan anggaran. Ketika data telah presisi dan terperinci memudahkan pemerintah dan para stakeholder untuk tidak tebang pilih dalam menentukan prioritas pembangunan karena semua sudah berbasis data.
Data Desa Presisi menjadikan pergantian pemimpin dari pusat sampai ke desa tidak lagi berganti program atau membuat visi dan misi sendiri, karena semua sudah berbasis data. Data Desa Presisi akan menjadi Pokok-Pokok Haluan Negara dalam merencanakan dan membangun Indonesia menjadi Negara yang mandiri dan berdikari. DESA KUAT, KOTA MAJU, INDONESIA BERDIKARI. Dengan data desa presisi APBN dan APBD Provinsi/Kabupaten/Kota menyasar persoalan dan mengangkat potensi desa (hilirisasi: koperasi, UKM, UMKM dan Home Industry) sebagai sumber produksi (Smart Village) untuk menjadi konsumsi masyarakat perkotaan. Data desa presisi hendaknya dipublikasikan sesuai peraturan yang berlaku. Dalam hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, terdapat jenis data yang dikecualikan dan tidak boleh dirilis. Harapan bagi DPR RI terus mendukung pembangunan satu data nasional seperti tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, di mana Big Data akan menjadi sub sistem menuju satu data seperti yang diamanatkan Perpres tersebut. Pembangunan satu data nasional sudah jadi keputusan politik. Dalam satu data Indonesia, juga terdapat penyederhanaan sistem data yang berisikan NIK dalam KTP nanti bisa diakses dengan mudah dan berisi data pribadi penduduk, termasuk NPWP yang orang bersangkutan.
SARAN dan KESIMPULAN
Melihat pembahasan terkait perencanaan pembangunan berbasis data presisi di atas, maka sudah selayaknya pemerintah pusat sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden ke-RI Megawati Soekarnoputri agar Indonesia memiliki data yang komprehensif. Program pembangunan di segala bidang kehidupan dapat tepat guna, tepat sasaran, transparan dan akuntabel, dan hanya jika berbasis pada data hasil riset nasional yang dapat dipertanggungjawabkan secara ideologis, etis dan ilmiah. Dengan data presisi desa dan satu data Indonesia, maka Pemerintah pusat akan dapat melaksanakan pembangunan secara tepat sasaran dan tepat guna. Data Desa Presisi di Kabupaten Tapanuli Utara memiliki 241 Desa yang tersebar dalam 15 Kecamatan. Di tahun 2020 menjadi titik awal dilakukan Data Desa Presisi yaitu di Desa Sibandang Kecamatan Muara, kemudian di tahun 2021 dilakukan di 2 desa lainnya yaitu Desa Sampuran dan Desa Papande di Kecamatan Muara.
Di Tahun 2022 dilakukan kembali di 7 desa berikutnya yaitu Desa Hutatoruan I Kecamatan Tarutung, Desa Sidagal Kecamatan Siatas Barita, Desa Sipahutar II di Kecamatan Sipahutar, Desa Pardomuan Janji Angkola Kecamatan Purbatua, Desa Parsaoran Nainggolan Kecamatan Pahae Jae, Desa Parmanuhan di Kecamatan Garoga, Desa Hutabarat di Kecamatan Pahae Julu.Ke depan seiring dengan berjalannya waktu pelaksanaan data desa presisi segera diterapkan di beberapa desa dan tentunya membutuhkan proses baik dari segi kebijakan, waktu, anggaran dan dukungan sumber daya manusia yang disiapkan. Dengan Data Desa (DDp) Presisi, maka pembangunan jalan – jalan di desa akan bias segera dituntaskan dengan APBD dan dana desa. Dengan DDP, maka penerima bantuan rumah tidak layak huni akan tepat sasaran. Dan dengan DDP penerima bantuan sosial baik dari pusat maupun daerah akan tepat sasaran.
Demikian juga kepada warga masyarakat di Kabupaten Tapanuli Utara, pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang, sudah seharusnya warga masyarakat dapat memilih pemimpin yang dapat melanjutkan rencana rencana pembangunan diu Kabupaten Tapanuli Utara.Tanpa peran serta dari masyarakat, baik dalam bidang pertanian dan pendidikan, maka visi –misi itu juga tidak akan mampu untuk digapai.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat selaku mitra dari Pemerintah Daerah Taput juga sangat dibutuhkan dalam upaya pencapaian visi itu.Segala karya dan upaya yang dilakukan Bupati Taput Nikson Nababan tentunya harus dilanjutkan di tahun-tahun mendatang. Demi mewujudkan generasi penerus yang lebih baik dan sejahtera
Penulis : Hengki Tobing