Ketua DPRD Kota Bekasi Sebut Eksekutif Gagal Capai PAD
BEKASI – Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman Juwono Putro menyayangkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang gagal mencapai target pendapatan asli daerah, padahal sisa waktu di tahun 2019 hanya berkisar 25 hari kerja.
“PAD baru 74 persen, ini namanya eksekutif gagal bila target pendapatan dibawah 85 persen,” ujar Choiruman kepada awak media, Selasa (26/11/2019) di ruang kerjanya.
Dia mengurai, bahwa target PAD Kota Bekasi Tahun 2019 tidak realistis. Pasalnya, pada capaian PAD Tahun 2018, Pemerintah Kota Bekasi hanya mampu memperoleh Rp2,4 triliun. Sementara target pada Tahun 2019 ini, target PAD sebesar Rp3,3 triliun.
Sementara itu, belum finalisasinya RAPBD 2020, dijelaskan Choiruman, karena ada 10 OPD yang menggunakan anggaran besar belum memberikan penjelasan secara detail kepada Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi. Namun begitu, politisi PKS ini menegaskan sebelum 30 November 2019, RAPBD 2020 harus sudah disahkan.
“Finalisasi kita minta dahulu respon eksekutif berkaitan dengan penyampaian, kan harus ada tek tok. Jadi dewan kan perlu juga mendapat penjelasan. Tinggal kita melakukan penyelarasan dan diharapkan wali kota juga hadir,” terang Choiruman.
Menurutnya, pada 30 November mendatang harus sudah selesai. "Apapun konteksnya akan kita paripurnakan, setuju atau tidak setuju. Semua harus selesai,” tegasnya.
Hal berbeda diungkapkan Ketua Fraksi Partai Golkar Persatuan, Dariyanto yang menyebut eksekutif kooperatif dalam menjawab pertanyaan Badan Anggaran dengan data lengkap yang disuguhkan.
Dariyanto malah mempertanyakan alasan anggota dewan di luar fraksinya, yang dianggap memperlambat proses pengesahan RAPBD 2020. Padahal, menurutnya, semua pagu anggaran telah dijelaskan dan semua dinilai realistis.
“Kalau dipikir pagunya kan sudah jelas, tetapi teman-teman menanyakan dan OPD menyajikan jawabannya. Fraksi Golkar Persatuan sudah melihat ideal dan prosesnya sudah jelas. Ini kan masalah tingkat kepuasan saja,” kata Dariyanto.
Menyinggung PAD yang gagal mencapai target, Dariyanto mengajak agar mengulas kembali perjalanan target PAD dua tahun ke belakang.
“Kita flashback ke belakang, tahun 2017 hanya Rp2 triliun, dan 2019 dipaksakan menjadi Rp3,3 triliun tidak logis. Tetapi secara realita naik dari Rp2 triliun menjadi Rp 2,4 triliun,” tegas Dariyanto mengurai diantaranya pendapatan yang melebihi target diatas 100 persen adalah PBB. Selain itu juga banyak yang jadi perhatian.
Ditambahkannya, pemkota pada tahun 2020 akan melaksanakan pajak online atau typing box untuk menghindari kebocoran. “Untuk melangsungkan agar RAPBD 2020 segera disahkan, kita intens komunikasi dengan fraksi lain apa yang jadi kendala. Kalau kurang puas, kita bantu komunikasi ke OPD. Kita bicara ke depan jangan bicara ke belakang. Kita harus memikirkan kepentingan rakyat,” tandasnya. (lam)