
Bus Pariwisata bagaikan main skuter diatas air saat melintas di Jalan SM Raja Parapat, depan Kantor Dinas Pariwisata Simalungun yang kerap mengganngu pengguna jalan umum dan aktifitas lainnya, dikarenakan buruknya drainase disepanjang jalan Lintas Kota Wisata Danau Toba Parapat. PALAPAPOS/Jes Sihotang
Kerap Jadi Langganan Banjir, Kota Wisata Parapat Butuh Drainase 1500 Meter
SIMALUNGUN - Julukan Kota Wisata Danau Toba dan Swiss Kecil untuk Parapat, yang berlokasi di kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumut, sepertinya hanya isapan jempol belaka. Terkadang, lebih indah kabar daripada rupa dan sepertinya kota ini butuh 1.500 meter drainase (saluran air) yang permanen dan mengarah ke Danau Toba.
Hal tersebut bisa diLihat dari kondisi Jalan Lintas Sumatera (Jalan Sisingamangaraja), dekat Siantar Hotel (depan kantor Dinas Pariwisata Simalungun, Pantai Bebas Parapat). Lokasi ini kerap jadi langganan genangan air dan sangat mengganggu pengguna jalan umum, seperti dalam pantauan palapapos.co.id, pada Senin (11/3/2019).
Salah seorang warga setempat, D. Sirait (48) dalam keluhannya juga menyampaikan, bukan hanya persoalan drainase yang kerap jadi biang kerok pembawa sampah, dan air tumpat dikota ini, namun minimnya perhatian aparat di Kelurahan Parapat inipun kerap jadi soal dan kadang tidak mau tahu dengan situasi itu.
Parahnya lagi, katanya, disetiap musim penghujan kawasan kota Parapat kerap dilanda banjir dan menimbulkan genangan air yang berminggu-minggu. "Sudah pasti aparat kelurahannya tidak mau tahu dengan kondisi itu, dikarenakan minimnya perhatian dan lebih baik nongki-nongki menunggu warga yang mengurus 'tekenanan surat-menurat' dibelakang mejanya," tegasnya.
Lebih jauh, ia juga menuturkan, bahwa selama ini tidak menemukan taman binaan PKK kelurahan, tidak melihat lampu hias disepanjang jalani inti kota, disamping berbagai bangunan yang kurang mengidahkan tata ruang yang mencolok di kelurahan Parapat sebagai ibukota Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.
Terpisah, warga lainnya P Sinaga (50) mengharapkan, agar instansi terkait memperhatikan keluhan masyarakat terlebih permohonan drainase sepanjang 1.500 meter yang dimulai dari simpang eks RSU Parapat (Girsang) hingga ke perbatasan kantor Dinas Pariwisata Simalungun di pantai bebas Parapat. (jes)