
Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin saat memeberikan keterangan kepada media terkait penemuan narkotika jenis baru berupa serbuk beredar di Sumatera Utara. (ant/ist)
Kapoldasu: Beredar Narkotika Jenis Serbuk Baru di Sumut
MEDAN- Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Martuani Sormin menyebutkan empat saset narkotika jenis baru berupa serbuk mengandung methampetamine beredar di daerah Marelan, Medan.
"Narkotika baru itu diamankan tim gabungan Satnarkoba Polres Belawan bekerja sama dengan Polsek Hamparan Perak setalah menangkap dua pengedar sabu-sabu, yakni Y (47) dan DEN (35) warga Medan Marelan," kata Martuani di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Kamis (9/1/2020). Narkotika jenis baru dibungkus rapi dalam kertas aluminium foil, dan dijadikan barang bukti (BB) oleh Polres Belawan. Narkotika jenis baru tersebut akan diteliti oleh Labfor Polri dan juga BBPOM untuk mengetahui jenis narkoba yang sudah diamankan aparat.. "Pokoknya Polda Sumut tetap komitmen memberantas peredaran narkoba yang sangat berbahaya bagi kesehatan, dan juga dapat merusak mental generasi muda," kata Nartuani.
Tim gabungan mengamankan 1,7 kg sabu-sabu, 1.120 butir pil ekstasi, 80 butir pil happy five dan 4 saset narkotika mengandung methampetamine. Dalam kasus narkoba tersebut, petugas mengamankan dua orang pengedar yakni tersangka Y (47) warga Kompleks TKBM Jalan Jangkar Medan Marelan, dan tersangka DEN (35) warga Jalan Rahmadbudhin Perumahan Marelan Residen 2, Kelurahan Terjun. Tersangka Y ditangkap petugas di Kompleks TKBM Medan Marelan, Rabu (8/1) sekira pukul 10.00 WIB, dan menyita 1,4 kg sabu, 120 butir pil ekstasi, 8 papan pil happy five, dan 4 saset narkotika mengandung methampetamine. Hasil pengembangan dan penangkapan terhadap tersangka DEN (35) di Perumahan Marelan, diamankan 313 gram sabu, 1.000 butir pil ekstasi, satu timbangan digital, satu handphone merk Oppo, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp 300.000. Pada saat dilakukan pengembangan ke arah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan, tersangka DEN berusaha melarikan diri dan melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak tersangka. Selanjutnya tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan pertolongan medis, namun dalam perjalanan meninggal dunia.(ant/red)