Tersangka Julpan Hutasoit saat diamankan di Mapolres Tapanuli Utara. (Palapa Pos/Alpon Situmorang)

Polres Taput Ciduk Seorang Pemuda Terduga  Pelaku Judi Online

TAPUT- Kepolisian Resort Tapanuli Utara kembali menciduk seorang pemuda pelaku judi jenis Togel Online di Kecamatan Siborong Borong, Tapanuli Utara, Sumatera Utara.

Baca Juga: Awal Tahun, Polres Taput Bekuk Pelaku Judi Kim

Pemuda berusia 25 tahun Julpan Hutasoit  merupakan warga Pardomuan diringkus dari kediamannya Desa Hutasoit Pardomuan. Dari tangan tersangka  petugas menyita barang bukti 1 unit telepon seluler (ponsel), uang sebesar Rp 34.000 ribu, 1 buku tafsir mimpi, 1 lembar resi transfer ke judi Togel Online dan 1 buah kartu ATM.

Kapolres Taput melalui Kasubbag Humas Aiptu Sutomo Simaremare, Jumat (10/1/2020)  mengatakan, pihaknya  kembali mengamankan seorang sosok pemuda pelaku judi togel online.

Kronologi penangkapan  kata Sutomo, awalnya petugas mendapat informasin dari masyarakat  adanya perjudian jenis togel online di wilayah Desa Hutasoit Pardomuan.

Mendapat informasi, petugas dari Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Taput bergerak dan mengecek kebenaran informasi tersebut.

"Setelah dilakukan pengecekan, Tim Opsnal Sat Reskrim dilapangan mengamankan seseorang yang diduga pelaku tindak pidana perjudian jenis Togel Online bernama Julpan," kata Sutomo.

Lanjut Sutomo. terduga pelaku diboyong ke mapolres untuk pemeriksanan lanjutan dan pengembangan, (als)

Previous Post Kapoldasu: Beredar Narkotika Jenis Serbuk Baru di Sumut
Next PostPemko Tebing Tinggi Gelar Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Alam