Polres Taput Ciduk Seorang Pemuda Terduga Pelaku Judi Online
TAPUT- Kepolisian Resort Tapanuli Utara kembali menciduk seorang pemuda pelaku judi jenis Togel Online di Kecamatan Siborong Borong, Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
Baca Juga: Awal Tahun, Polres Taput Bekuk Pelaku Judi Kim
Pemuda berusia 25 tahun Julpan Hutasoit merupakan warga Pardomuan diringkus dari kediamannya Desa Hutasoit Pardomuan. Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti 1 unit telepon seluler (ponsel), uang sebesar Rp 34.000 ribu, 1 buku tafsir mimpi, 1 lembar resi transfer ke judi Togel Online dan 1 buah kartu ATM.
Kapolres Taput melalui Kasubbag Humas Aiptu Sutomo Simaremare, Jumat (10/1/2020) mengatakan, pihaknya kembali mengamankan seorang sosok pemuda pelaku judi togel online.
Kronologi penangkapan kata Sutomo, awalnya petugas mendapat informasin dari masyarakat adanya perjudian jenis togel online di wilayah Desa Hutasoit Pardomuan.
Mendapat informasi, petugas dari Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Taput bergerak dan mengecek kebenaran informasi tersebut.
"Setelah dilakukan pengecekan, Tim Opsnal Sat Reskrim dilapangan mengamankan seseorang yang diduga pelaku tindak pidana perjudian jenis Togel Online bernama Julpan," kata Sutomo.
Lanjut Sutomo. terduga pelaku diboyong ke mapolres untuk pemeriksanan lanjutan dan pengembangan, (als)