Spanduk peduli bencana banjir di Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bekasi. PALAPA POS/Nuralam

BPN Kota Bekasi Pastikan Korban Banjir Digratiskan Urus Sertifikat Tanah

BEKASI - Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bekasi pastikan memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat terdampak banjir untuk mengurus sertifikat rusak atau hilang secara gratis akibat terdampak banjir.

Bagian Urusan Umum Kantor ATR/BPN Kota Bekasi, Kirmanto menjelaskan, bagi warga yang kehilangan atau dokumen sertifikatnya rusak, segera melaporkan kepada pihaknya agar digantikan dengan dokumen baru.

"Kita membuka pelayanan peduli banjir sejak Senin kemarin dengan membentuk tim sebanyak 7 orang. Bagi warga terdampak banjir, mereka digratiskan untuk mengurus penggantian sertifikat," kata Kirmanto, Kamis (9/1/2020).

Kendati begitu, Kirmanto mengungkapkan, untuk mendapat pelayanan gratis, pihaknya meminta warga untuk mengikuti beberapa syarat seperti tercantum dalam spanduk sosialisasi.

"Sejak Senin kemarin tim sudah mensosialisasikan program ini. Saat ini juga tim terus mendata ke lapangan," ucapnya.

Bagi masyarakat yang ingin mengganti blanko baru, menurut Kirmanto cukup membawa KTP, KK dan blanko sertifikat yang rusak (bila tidak hilang) ke Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bekasi di Jalan Chairil Anwar Bekasi Timur.

Selanjutnya, tim yang bertugas di posko, akan memberikan pelayanan yang dibutuhkan. (lam)

Previous Post Bupati Nikson: Sekolah di Lintasan Jalan Nasional dan Provinsi Wajib Bersihkan Sampah
Next PostKapoldasu: Beredar Narkotika Jenis Serbuk Baru di Sumut