Kali Bekasi kembali tercemar limbah industri. Akibatnya, busa serta bau menyengat membuat masyarakat terganggu serta mengancam ekosistem yang ada. PALAPAPOS/Nuralam

Kali Bekasi Kembali Tercemar, Komisi II DPRD Kota Bekasi Tuding Pengawasan DLH Lemah

BEKASI - Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim geram lantaran Kali Bekasi kembali tercemar limbah B3. Ia menuding, pencemaran terjadi akibat lemahnya pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

"Kita melihat ini kan kali sentral, kalau LH-nya lengah maka berdampak buruk ke masyarakat karena tercemar limbah industri. Harusnya ada ketegasan dari pemerintah, jadi jangan korbankan masyarakat," tegas Arif saat dikonfirmasi, Rabu (24/6/2020).

Arif mengatakan, kali Bekasi tidak mungkin tercemar dengan sendirinya kecuali ada kesengajaan dilakukan pelaku industri. Bau menyengat serta busa, menurutnya, pertanda jelas yang menyebabkan pencemaran adalah limbah industri.

"Tidak mungkin terjadi begitu saja pencemaran, tanpa ada yang sengaja membuang. Ini pasti ada pelakunya yang mencemari kali. Tentu ini mematikan habibat dan ekosistem juga," ujar Arif.

Ia mendesak Dinas Lingkungan Hidup segera bertindak dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna melerai pencemaran. Bila perlu, kata dia, perusahaan yang ketahuan membuang limbah B3 ke Kali Bekasi ditindak sesuai dengan pidana pencemaran lingkungan hidup.

"Pemerintah harus cek, kalau ini mengandung limbah B3, ini masuk pidana lingkungan hidup. Kan bisa mencemari air-air yang dilintasi Kali Bekasi," ucap Arif mengultimaltum Dinas Lingkungan Hidup bergerak cepat.

"Saya akan turun dengan anggota ke lokasi. Kalau mereka (DLH,red) tidak tanggap dengan kondisi yang ada, kita akan sikapi dan memanggil mereka," tandasnya. (lam)

Previous Post Pasokan Menipis, Bupati Taput Mohon Kemenkes Suplai Catridge Sars Cov2 untuk Swab Test
Next PostBupati Taput Sampaikan Jawaban atas Pendapat Banggar dan PemandanganĀ Fraksi Terkait LKPJ 2019