Wabup Taput Sarlandy Hutabarat saat membacakan jawaban Bupati Taput atas pendapat banggar dan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Taput tentang Ranperda LKPJ Taput 2019. PALAPAPOS/Hengki Tobing

Bupati Taput Sampaikan Jawaban atas Pendapat Banggar dan Pemandangan Fraksi Terkait LKPJ 2019

TAPANULI UTARA - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Nikson Nababan, diwakili Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat, menyampaikan jawaban atas pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD setempat terhadap rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Taputi tahun anggaran 2019 dalam sidang paripurna yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Tapanuli Utara, Tarutung, Rabu, (24/06/2020).

"Kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya kepada pimpinan beserta seluruh anggota dewan yang terhormat untuk membahas ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD  Taput tahun anggaran 2019," kata Sarlandy membuka nota jawaban Bupati Taput. 

Sarlandy menambahkan, Pemkab Taput  menyadari bahwa pendapat badan anggaran dan pemandangan umum fraksi-fraksi sebagian bersumber dari informasi laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2019. "Dan sebagian besar dari entitas tersebut telah ditindaklanjuti. Sedangkan sebagian lagi dapat ditindaklanjuti secara bertahap,” ucapnya.

Pada pidato bupati yang dibacakan Wakil Bupati tersebut, juga menjelaskan jawaban dan tanggapan terhadap  pendapat badan anggaran dan juga pemandangan umum enam Fraksi DPRD yang dibagi dalam tiga bidang, yaitu Bidang Pemerintahan, Bidang Pembangunan dan Bidang Kemasyarakatan. 

"Kedepan kami akan secara berkala mengevaluasi tindak lanjut dari berbagai saran dan masukan, baik itu dari hasil kunjungan lapangan, terlebih dari laporan hasil pemeriksaan aparat pengawas demi perbaikan-perbaikan dan menjadi masukan bagi kami dalam rangka mengevaluasi kinerja OPD. Kiranya melalui jawaban dan penjelasan yang telah kami sampaikan ini, mudah-mudahan dapat melengkapi informasi dan masukan bagi Dewan yang terhormat dalam rangka persetujuan bersama rancangan peraturan daerah kabupaten Taput tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2019,” katanya.

Usai penyampaian nota jawaban, rapat paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Taput Poltak Pakpahan untuk sementara diskors sampai Jumat, (26/6/2020) mendatang dengan agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda LKPJ Bupati Taput 2019.

Dalam rapat paripurna itu, turut hadir pada para Forum komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) maupun yang mewakili, Sekretaris Daerah Indra Sahat Simaremare dan para Staf Ahli Bupati, Asisten serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Taput. (eki)

Previous Post Kali Bekasi Kembali Tercemar, Komisi II DPRD Kota Bekasi Tuding Pengawasan DLH Lemah
Next PostMusda Golkar Kota Bekasi Menunggu Persetujuan DPD Jawa Barat