Selain kondisi jalan yang agak mencuram menuju perkampungan Panahatan, situasinya kini sangat hancur dan berlubang plus terkikis hantaman air hujan. PALAPA POS/Jes Sihotang

Jalan Menuju Panahatan Butuh Perhatian

PARAPAT - Ruas jalan menuju huta (perkampunan) Panahatan Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsangsipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, kian hari semakin parah dan sangat memprihatinkan.

Parahnya lagi, semakin diperburuk tingginya curah hujan membuat bahu jalan semakin banyak yang longsor dan berlubang-lubang, hal inilah yang diharapkan jadi perhatian pemerintah karena satu-satunya jalan alternatif lintas darat dari persimpangan Jalinsum Sibaganding-Parapat menuju Panahatan. 

“Disepanjang jalan menuju dusun panahatan terdapat 3 titik paling parah di lokasi berbeda, diantaranya longsoran bahu jalan sudah mencapai 2 meter dan bahu jalan banyak berparit serta disebagian lokasi ruas jalan lainnya material batu padas sudah berserakan dan tidak beraturan lagi,” kata warga Panahatan P Sinaga (50), Jumat (19/10/2018).

Warga lainnya, R Sidabutar menambahkan, sebelumnya jalan menuju dusun Panahatan dibuka pada 2016 yakni dari Simpang Tanjung Dolok dengan panjang 2650 meter x 8 meter melalui Alokasi Dana Desa (ADD)  TA 2016 yang menghabiskan biaya Rp 222.000.000.

Selanjutnya pada 2017 pembangunan dilanjutkan dengan pengadaan rabat beton sepanjang 200 meter melalui ADD sebesar Rp 220 juta.

Namun pada 2018 alokasi dana desa yang seharusnya diperuntukan untuk huta III Panahatan tidak berlanjut kembali dan dialihkan ke Huta Sileutu, diduga karena keabsahan kepemilikan tanah dengan kawasan Hutan (Kehutanan)  yang hingga kini masih berlarut-larut. 

Sidabutar menegaskan, untuk tahun tahun berikutnya, Alokasi Dana Desa terutama untuk pembangunan jalan huta III Panahatan Nagori Sibaganding harus diprioritaskan.

“Pemerintah seharusnya mengedepankan pembangunan insfratuktur jalan menuju perkampungan kami, sebab kami warga Panahatan sangat butuh jalan itu,” kata dia.

Sementara itu, Pangulu (kepala desa)  Sibaganding Martno Swandi Bakkara mengatakan, pengalihan dana desa untuk huta Panahatan diakibatkan lokasi jalan adalah hutan lindung dan belum adanya kesepakatan  pihak kehutanan dan pihak marga Sinaga terkait kepemilikan lahan. 

“Akan tetapi Kami sudah mengajukan permohonan Tora kepada Pemkab Simalungun melalui Bappeda agar lahan hutan dilepas sehingga kelanjutan pembangunan jalan menuju Huta Panahatan dapat terlaksana kembali melalui ADD tahun yang akan datang,” kata Pangulu.

Warga lainnya, K Siallagan (48) mengharapkan keseriusan pemerintah daerah untuk membangun kembali akses jalan yang telah rusak parah menuju perkampungan Panahatan.

“Jalan itu adalah akses kami untuk bepergian ke luar desa untuk membawa hasil bumi ke kota dan terutama disaat anak-anak kami untuk bepergian ke sekolah, karena selama puluhan tahun kami hanya bisa lintas Danau Toba baik dengan speedboad, kapal solusolu (kapal kecil)  maupun kapal bermotor,” katanya. (jes)

Baca Juga: Masyarakat Simalungun Desak Penanganan Jalan Longsor

Previous Post Investasi Rp 6,1 Triliun ke Kawasan Danau Toba Diharapkan Segera Terealisasi
Next PostJafar Manik Dikebumikan Besok