Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Krisman Irwandi yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). PALAPA POS/ Yudha/ File

Inspektorat Menilai Disdik Kota Bekasi Acuh Terhadap Mitigasi Risiko

BEKASI - Kepala Inspektorat Daerah Kota Bekasi, Widodo Indrijantoro mengatakan bahwa Dinas Pendidikan Kota Bekasi belum merespon mitigasi risiko yang dikirim pihaknya terkait anggaran kegiatan pembayaran internet dengan pagu sebesar Rp 360 juta dengan harga satuan Rp 30 juta dengan volume 12 bulan.

"Kita sudah bersurat ke Dinas Pendidikan Kota Bekasi terkait mitigasi risiko tersebut. Namun jawaban dari dinas tersebut berupa hasil evaluasi belum diserahkan ke kami. Seharusnya disampaikan kepada Inspektorat Kota Bekasi paling lambat 12 Oktober 2021 silam. Namun sampai sekarang sama sekali belum diserahkan,"ucap Widodo Indrijantoro, Kamis (4/11/2021).

Di dalam surat tersebut, Widodo Indrijantoro menjelaskan pengguna anggaran bersama dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan, agar melakukan evaluasi bersama serta melakukan mitigasi risiko atas anggaran kegiatan pembayaran internet Rp 30 juta perbulan.

"Kami akan memanggil pengguna anggaran yakni Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah dan PPK Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Krisman Irwandi mempertanyakan alasan tidak menyerahkan hasil evaluasi mitigasi resiko pembayaran internet Rp30 juta per bulan di Dinas Pendidikan Kota Bekasi,"katanya.

Sementara, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Krisman Irwandi mengaku, memang mitigasi risiko itu sedang dibuat oleh pihaknya agar tidak ada risiko dalam pelaksanaan kegiatan.

"Suratnya sudah saya buat hari ini. Tinggal kita antarkan ke Inspektorat Kota Bekasi,"katanya berkilah.

Krisman pun menjelaskan, pihaknya mengambil keputusan agar tidak ada risiko, dan harga kemahalan pihaknya mengaku sudah buatkan mitigasi risikonya. Selain itu kata dia, pihaknya juga sudah membuat e-katalog dan harga terendah sudah di pilih dari satu perusahaan.

"Karena bagus mitigasi resiko itu sebagai pengendalian. Nah hasil mitigasi risikonya nanti yang menelaah Inspektorat. Apakah mengandung risiko, kita tidak bisa melakukan kegiatan itu walaupun hasil mitigasi risikonya nanti yang menelaah Inspektorat. Apakah mengandung risiko, kita tidak bisa melakukan kegiatan itu walaupun sudah dilaksanakan dan sudah di bayar,"pungkasnya.

Menurutnya, keterlambatan laporannya mitigasi risiko harus dilihat dulu dari aspek perencanaannya.

"Tidak ada keterlambatan dari kita. Karena di telaah dulu oleh Inspektorat dan sudah kita sampaikan,"tutupnya.

Terpisah, Ketua Komisi Empat DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi meminta Dinas Pendidikan Kota Bekasi segera melakukan pertanggung jawaban soal penggunaan anggaran yang berkaitan dengan internet.

"Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi seharusnya lakukan evaluasi kepada staff beserta jajaran di dinas tersebut,"kata dia

Menurutnya Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi harus segera mengambil langkah tegas terkait laporan pertanggung jawaban.

"Disdik harus segera lakukan evaluasi kinerja, karena bagaimanapun ini menjadi beban kinerja Kepala Dinas,"tutupnya.

Penulis: Yudha

Previous Post Disdukcapil : Blanko KTP Elektronik Terbatas
Next PostDugaan Korupsi SMAN 19, Kejari Kota Bekasi Kembali Tetapkan Satu Tersangka