Insentif 'Nakes' Kota Bekasi Terhambat
BEKASI - Insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kota Bekasi, Jawa Barat saat ini belum dibayarkan karena seluru data jumlah 'Nakes' yang ada belum terkumpul.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati, menurutnya, insentif tersebut akan dibayarkan pada Oktober mendatang ketiks semua data nakes terkumpul.
"Kemarin kan perlu dilakukan refocusing dan alhamdulilah dari teman-teman puskesmas dan rumah sakit datanya sedang kita minta karena belum masuk semuanya. Kemudian juga ada aturan baru dari Kementerian Kesehatan, jadi kita harus sesuaikan, mudah-mudahan 2021 selesai,"ungkap Tanti kepada palapapos.co.id, Jum'at (24/9/2021).
Tanti pun mengatakan, perkiraan anggaran untuk dibayarkan kepada tenaga kesehatan mencapai Rp 60 miliar dan saat ini dirinya sedang menunggu data keseluruhan 'Nakes' di Kota Bekasi.
"Estimasi mencapai Rp 60 miliar, tapi untuk real nya, kita menunggu dari semua Puskesmas dan Rumah Sakit. Jadi datanya harus segera diberikan kepada kami, agar bisa kita ajukan dan langsung dicairkan,"katanya.
Terpisah Ketua Komisi Empat DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi mengatakan, hal tersebut terjadi karena proses pembayaran saat ini menggunakan Sistem Informasi Pendapatan Daerah (SIPD).
"Seluruh pertanggungjawaban menggunakan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) dan sebagian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Saya juga mengambil sampel beberapa tenaga kesehatan saya tanyakan semua sudah diajukan dan sedang diproses,"kata Sardi Effendi.
Diapun mengatakan, kurang ada indikasi lamban, alasan kelenkapan data mempersulit proses pencairan insentif Nakes oleh Dinas Kesehatan kuang tepat.
"Saya kira insentif tenaga kesehatan perlu dibayarkan dengan segera dan tidak perlu dipersulit, mereka bekerja dengan susah payah dan bertaruh nyawa. Maka dari itu, saya menyampaikan agar Pemerintah Pusat punya regulasi mengatur pencairan insentif tenaga kesehatan,"tegas Sardi kembali.
Penulis: Yudha