Humas USU Tidak Mau Dilibatkan Atas Tindakan Prof YLH
MEDAN - Akibat kesibukan dan padanya jadwal kegiatan di luar kota, Rektor USU Dr. Muryanto Amin belum menurunkan disposisi atas laporan tindak tanduk Profesor Yusuf Leonard Henuk.
Hal itu diungkapkan Humas Universitas Sumatera Utara (USU) Amalia Meutia via selular, Selasa (15/6/2021). Dia menegaskan, setiap tindakan diluar institusi USU, Rektorat tidak ingin dibawa-bawa.
"Pak Rektor lagi tugas di Jakarta, dan hingga kini belum memutuskan tindakan apa yang diberikan ke Prof YLH, dan beliau pun saat ini dalam proses perpindahan ke IAKN,"ujar Amalia.
BACA JUGA: Terkait Laporan Masyarakat, PLH Rektor IAKN Enggan Bela YLH
BACA JUGA: Pernah Ditahan, Guru Besar USU YLH Tak Kapok
BACA JUGA: Wakil Rektor II USU Minta Laporan Tertulis
Dalam proses surat menyurat, menurutnya sudah tuntas, dan keinginan mutasi itu datang dari Prof YLH.
"Pak Rektor sudah setuju bahkan memfasilitasi keinginan Prof Henuk pindah dari USU, hanya tinggal menunggu surat dari Kemenag saja,"tambahnya.
Saat ditanyakan jika nantinya Kemenag menolak perpindahan Henuk, Amalia secara diplomatis menyebut, tidak akan mungkin Henuk bertugas di USU.
BACA JUGA: Prof YLH Dipolisikan, Rektor IAKN Masih Bungkam
BACA JUGA: Ulah Medsos Prof YLH Berujung di Kepolisian
"Prosesnya sudah selesai Pak, kita hanya menunggu surat dari pusat dan kita tidak menghambat prosesnya, justru Pak Rektor membantu secepatnya,"katanya.
Diminta tanggapannya terkait Henuk dilaporkan masyarakat di Polres Taput, Amalia menjawab, institusi USU tidak ingin dilibatkan.
"Laporan itu sudah tepat bila memang ada yang merasa dirugikan, diselesaikan di ranah hukum. Nah, itu tanggung jawab Beliau secara personal dan Rektorat lepas dari permasalahan tersebut,"paparnya.
Namun lanjut dia menyampikan, bila kasus yang dilaporkan menyangkut institusi, Amalia menegaskan pasti akan disikapi.
"Jika menyangkut institusi pasti kita sikapi, namun diluar itu merupakan tanggung jawabnya pribadi," pungkasnya.
Penulis: Alponso Situmorang
Editor: BeniS