PKB: Bentuk Struktur Tingkat RT/RW atau Mundur !
BEKASI – Rencana strategis Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bekasi begitu masif. Pasalnya, instruksi Dewan Pengurus Pusat (DPP) dan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB diwajibkan membentuk stuktur kepengurusan sampai tingkat RT dan RW, dan kalaiu tidak sanggup diminta mundur dari kepengurusan partai
Abdul Kholik selaku Ketua DPC PKB Kabupaten Bekasi, mengatakan, program tersebut direncanakan rampung sampai bulan November 2021,apabila tak menyanggupi pengurus diminta untuk mundur.
“Instruksi ini langsung dari Ketua Umum, dan itu sudah menjadi pakta intergitas pengurus yang senbelumnya sudah diberikan SK. Kalau enggak sanggup, ya mundur,”ungkapnya, Rabu (16/6/2021). Menurutnya, program tersebut sudah ada formulasi struktur tingkat RT dan RW, dan pihaknya mengakui, jauh- jauh sebelumnya sudah lakukan konsolidasi kepada pengurus ranting dan anak ranting. ”Kalo formulasi, saya rasa Ini menjadi dokumen rahasia partai. Yang jelas, sejauh ini baru konsolidasi ke ranting-ranting,”kata pria yang akrab disapa Gus Iik.
Lanjut dia, agenda tersebut sejalan dengan program wajib yang akan diterapkan di Kabupaten Bekasi menuju 200 ribu anggota.
“Memang program wajibnya DPC Bekasi menuju 200 ribu anggota. Jadi 200 ribu membership yang langsung secara digital mereka mengisi melalui aplikasi,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Ketua Umum PKB Cak Imin meminta seluruh pengurus untuk tidak segan mengajak masyarakat bergabung dengan PKB. Karena menurut dia, partainya memiliki tiga modal penting.
“Pertama, struktur PKB yang sudah mengakar, modal kedua adalah sumber daya manusia (SDM), dan modal ketiga adalah konsep dan desain PKB,”ucap Cak Imin.
Penulis: Hafiz
Editor: BeniS