
Polres Taput saat menggelar rekonstruksi penganiayaan dan pembunuhan yang berakibat hilangnya nyawa korban Adres Frengki Hutasoit serta melukai Candro Lubis dan Goklas Hutasoit, Selasa (4/4/2023). PALAPA POS/ Alpon Situmorang
Hasil Rekonstruksi Ungkap Cara Para Tersangka Habisi Nyawa Korban Adres Frengki Hutasoit
TAPANULI UTARA - Dari gelaran rekonstruksi kasus pembunuhan dan penganiayaan yang terjadi di Jalan Butar, Desa Siborongborong I, Kecamatan Siborongborong, Tapanuli Utara (Taput), Minggu (5/3/2023), terungkap cara tersangka menghabisi nyawa korbannya Adres Frengki Hutasoit.
Dari 22 reka atau adegan yang di gelar Polres Tapanuli Utara, Selasa (4/4/2023) di halaman Mapolres yang turut menghadirkan saksi korban Candro Lubis dan Goklas Hutasoit, terungkap peran masing-masing tersangka melakukan penganiayaan hingga berakibat hilangnya nyawa korban.
Selain koban, beberapa saksi juga turut hadir, yaitu Incepi Hutasoit, Ramlan Hutasoit, Evi Nababan, Manci Hutasoit Frengki Tambunan dan Redima Nababan.
Pelaksanaan rekonstruksi dihadiri Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Taput beserta masing-masing pengacara korban dan pelaku.
Dalam rekonstruksi tersebut sebanyak 22 adegan yang dilakukan oleh ke 4 orang tersangka saat mengabisi nyawa korban Adres Frengki Hutasoit dan melukai Candro Lubis dan Goklas Hutasoit dengan peran masing-masing tersangka berbeda-beda.
Tersangka utama Aron Panjaitan dan Pokki Sinaga terlihat dengan jelas menganiaya korban Andres Fransisko Hutasoit hingga berlumuran darah menggunakan pisau hingga meninggal dunia saat dibawa berobat ke Medan rujukan dari Rumah Sakit Santa Lusia Siborongborong.
Selanjutnya menghajar korban Candro Lubis dan Goklas Hutasoit, lalu tersangka Rajes Pakpahan dan Erik Sinaga turut serta dalam peristiwa tersebut membantu kedua pelaku utama.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi melalui Kasat Reskrim Iptu Zuhatta Mahadi membenarkan pelaksanaan rekonstruksi tersebut.
Zuhhatta menjelaskan, rekonstruksi salah satu hal yang penting dilaksanakan karena merupakan syarat formil untuk kelengkapan berkas perkara ke 4 orang tersangka.
Dia menambahkan, pentingnya rekonstruksi dilakukan, agar penyidik mengetahui jelas peran masing-masing tersangka sesuai dengan yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan.
Artinya, dalam BAP apakah ada kebohongan yang ditutupi atau keterangan yang kurang dalam rrkonstruksi bisa terlihat.
"Hasil dari rekonstruksi nantinya akan dituangkan dalam berita acara selanjutnya menjadi kelengkapan berkas perkara,"tukas Zuhatta.
Penulis : Alponso