Gugus Tugas Covid-19 Taput kembali memberikan sanksi pelanggar saat razia masker di Pasar Tradisional Siborongborong . PALAPAPOS/Alpon Situmorang

Gugus Tugas Kembali Sanksi Push Up Pelanggar Masker di Pasar Siborongborong

TAPANULI UTARA – Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tapanuli Utara kembali turun razia masker di Pasar Tradisional Siborongborong, Selasa (26/5/2020). Gugus Tugas masih saja menemukan warga tidak memakai masker dan memberikan sanksi push up.

“Benar, kita diperintahkan turun lagi ke Pasar Tradisional Siborongborong melakukan razia masker bersama Gugus Tugas," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Taput Rudi Sitorus.

Tim yang turun sebutnya tetap melibatkan TNI/POLRI, BPBD dan terkait dalam tim Gugus Tugas.

“Kalau kemarin di Tarutung ada lima, ini ada sekitar empat orang warga yang tidak pakai masker ditemukan, tentunya alasannya klasik yakni tinggal atau lupa dibawa. Makanya disuruh Push Up setelah itu kita beri masker," katanya.

Anggota Gugus Tugas Covid-19 itu menyatakan sejauh razia digelar ditengah aktivitas Pasar sudah mulai mematuhi anjuran pakai masker.

“Saatnya kita melakukan tindakan pendisiplinan setelah beberapa kali sosialisasi dan membagi masker," tambahnya.

Rudi juga menegaskan perintah kepada Gugus Tugas yakni agar rutin melakukan razia masker terutama di Pasar Tradisional tempat terjadinya kerumunan warga.

“Mari kita patuhi protokol kesehatan, apa salahnya pakai masker bila keluar demi menjaga kesehatan diri sendiri maupun orang sekitar," pungkasnya. (als)

Previous Post Demi Misi Kemanusiaan, Penyedia Barang JPS Provinsi Sumut di Tarutung Banting Harga
Next PostBeban APBD Taput Berkurang, 50 Persen Dana BOS Buat Gaji Guru Honorer