Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Taput Bontor Hutasoit. PALAPAPOS/Alpon Situmorang

Beban APBD Taput Berkurang, 50 Persen Dana BOS Buat Gaji Guru Honorer

TAPANULI UTARA - Pasca keluarnya Permendikbud Nomor 19 tahun 2020 menggantikan Permendikbud Nomor 8 tahun 2020. Beban APBD Tapanuli Utara berkurang terlebih ditengah pandemi Covid-19 karena Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sekitar 50 persen dapat digunakan menaikkan honor guru Negeri maupun Swasta.

Dengan dinaikkannya kesejahteraan guru honorer, Pemkab Taput tidak perlu lagi memberikan sembako bagi mereka terdampak Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tapanuli Utara Bontor Hutasoit, Selasa (26/5/2020) membenarkan keluarnya regulasi penggunaan BOS.

“Kalau melirik tahun lalu dana BOS SD dan SMP diperbolehkan 15 persen menggaji guru honorer. Dan mereka sangat terdampak apalagi ditengah pandemi Covid-19, makanya kemarin Bupati menyerahkan sembako bagi 2.235 guru honorer Negeri dan Swasta," kata Bontor di ruang kerjanya.

Bontor lebih tegas menguraikan isi Permendikbud itu yakni ini dalam rangka penanganan pandemi Covid- 19 maka penggunaan dana Bos bisa melebihi 50 persen untuk menggaji honorer dan bisa juga pembuatan wastafel, kebersihan lingkungan sekolah dan disinfektan.

“Namun itu berlaku mulai April hingga masa tanggap darurat Covid-19 dinyatakan berakhir oleh Pemerintah dan untuk Januari dan Maret honor guru honorer mengacu Permendikbud Nomor 8 2020," tambahnya.

Makanya Pemkab kemarin memberikan paket sembako menalangi guru honorer terdampak pandemi Covid-19.

“Totalnya ada 2.235 terdiri dari 1.919 guru Non PNS termasuk penjaga sekolah dan Tata Usaha, kemudian 914 guru swasta mulai PAUD hingga SMP," ungkapnya.

Dengan aturan itu, maka dipastikan guru honorer akan bertambah penghasilan dari diterima sebelumnya.

“Kalau dulu mereka menerima antara Rp 200 hingga Rp 300 ribu untuk guru SD, maka akan naik dari yang diterima sebelumnya, dan juga guru honorer SMP dari dibayar Rp 35 ribu perjamnya akan naik ke Rp 50 hingga 60 ribu perjam," katanya.

Dikatakannya untuk tahun ini BOS SD dan SMP totalnya sekitar Rp 52 miliar.

“Makanya beban APBD akan berkurang khusus bantuan sembako nantinya bila pandemi ini berlangsung lama dengan naiknya kesejahteraan tenaga honorer berdasarkan Permendikbud Nomor  19 tahun 2020," pungkasnya. (als)

Previous Post Gugus Tugas Kembali Sanksi Push Up Pelanggar Masker di Pasar Siborongborong
Next PostWali Kota Tebing Tinggi Pimpin Apel Perdana ASN Usai Libur Lebaran