FSMB Pertanyakan Sewa Aplikasi PPDB Online Kota Bekasi
BEKASI - Ketua Forum Studi Mahasiswa Bekasi (FSMB) Putra Samudera mengaku janggal dengan munculnya belanja sewa aplikasi PPDB Online di SD dan SMP Negeri melalui Dana BOS Daerah.
Putra mengatakan, nilai yang ditetapkan Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk setiap SD Negeri sebesar Rp2,5 juta dan SMP Negeri sebesar Rp4 juta, tidak relevan. Pasalnya, sewa aplikasi atau jasa pembuatan aplikasi website nilainya tidak begitu besar.
"Kalau SD Negeri jumlahnya ada 400 saja, angkanya mencapai Rp1 miliar, belum lagi SMP Negeri yang masing-masing dibebankan Rp4 juta, ini tidak relevan untuk sewa aplikasi. Mau dibawa kemana uangnya?," tegas Putra kepada awak media, Rabu (20/5/2020).
Lebih lanjut Putra mengurai, aplikasi yang digunakan sekolah semasa PPDB Online hanya berbentuk website, bukan aplikasi yang dapat di download di playstore atau app store. Sehingga, jasa pembuatan website tersebut, kata Putra tidak rasional jika biayanya mencapai Rp1 miliar.
"Masa pembuatan website sampai Rp1 miliar, model bagaimana webnya sampai mahal begitu. Ini janggal, saya minta Dinas Pendidikan transparan tentang mekanisme sewa aplikasi dimaksud," ujar Putra.
Selain itu, Putra mengecam respon lambat Dinas Pendidikan dalam menanggapi pernyataan sikap FSMB melalui surat resmi.
Mestinya, lanjut Putra, Dinas Pendidikan Kota Bekasi dapat segera merespon, baik membalas surat atau mengundang mahasiswa untuk menjelaskan tentang sewa aplikasi PPDB Online.
"Mereka juga lambat merespon, kita curiga Dinas Pendidikan gagap menjawab pertanyaan FSMB. Jika memang belanja sewa aplikasi PPDB Online diduga bakal menjadi ladang korupsi dinas, maka tak segan FSMB melaporkan masalah ini ke pihak berwajib," tandasnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Bekasi akan membuka pelaksanaan PPDB Online mulai 30 Mei hingga 6 Juni 2020. Ada beberapa perubahan mekanisme dalam pelaksanaannya, seperti memaksimalkan daring atau portal PPDB, mengingat saat ini tengah terjadi pandemi Covid-19. (lam)