
FL Fernando Simanjuntak siap mengawal proses laporan e-warung UD NUNUT bila dihunjuk selaku penasehat hukum. PALAPAPOS/Alpon Situmorang
Fernando Simanjuntak Siap Dihunjuk Sebagai Kuasa Hukum Pemilik E-Warung
TAPANULI UTARA - FL Fernando Simanjuntak mengatakan bersedia jika dihunjuk sebagai Kuasa Hukum atau melakukan pendampingan atas laporan pemilik e-warung UD NUNUT Marganda Hutauruk.
Kesediaan mengawal proses hukum atas laporan Marganda Hutauruk sebut mantan anggota DPRD Sumut itu akan dilakukan bila sudah terjadi penandatanganan kuasa.
“Memang pemilik e-warung Marganda Hutauruk datang ke saya dan konsultasi masalah hukum yang tengah dilaporkannya terkait postingan akun FaceBook Jonsen Hutauruk yang menuduh warungnya melakukan pemotongan kuantitas maupun nilai sembako," kata Fernando saat ditemui di kantornya Jalan DI Panjaitan, Rabu (10/6/2020).
Mantan Ketua DPRD Taput itu juga sangat menghargai proses hukum berlaku di negara ini.
“Saya belum resmi dihunjuk, dan memang pihak pelapor dalam melakukan proses hukum nantinya akan didampingi Jaksa Pengacara Negara, namun bila kita dihunjuk sebagai penasehat saya pun siap melakukan pengawalan agar hukum ditegakkan," tegasnya.
Sekaitan adanya dirilis salah satu media online, kehadirannya sebagai kuasa hukum agar ditempuh jalur perdamaian, Fernando mengatakan belum ada kesana pembicaraan.
“Itu kemarin, kami rapat di kantor Camat Sipoholon, saya diundang selaku warga dan tokoh masyarakat Hutauruk Hasundutan. Disana hadir Pemerintah Kecamatan dan Desa untuk menengahi permasalahan antar warga," ujarnya.
Jadi kata Fernando tidak ada pembicaraan terkait laporan e-warung atau masalah sembako diributi belakangan ini.
“Itu murni bagaimana Pemerintah hadir agar tidak ada lagi keributan antar warga, karena sudah ada intervensi pihak lain dari luar," ungkapnya.
Kalau terkait laporan antara Marganda Hutauruk kepada akun Jonsen Hutauruk, Fernando mempercayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Saya minta pihak yang tidak ada kaitannya dengan warga Desa saya jangan ikut membuat panas atau mempolitisir, jika ada yang berani saya akan terdepan demi menjaga kekondusifan Desa Hutauruk Hasundutan," tegasnya.
Ketika ditanyakan pandangan hukumnya terkait apa yang terjadi di Desanya, Fernando mengingatkan agar warga jangan sembarangan asal menuduh ataupun memplubikasikan melalui media sosial.
“Kita harus hati-hati, jangan membuat konten postingan apalagi menyebarluaskannya melalui media sosial yang belum tentu bisa kita pertanggungjawabkan. Seperti akun Jonsen Hutauruk melakukan postingan ataupun tuduhan seperti itu, bila ada yang tidak pas diberitahukan dan bilapun tidak ada saluran hukum, jangan memosting sembarangan yang akan bisa jadi jerat hukum," pungkasnya.
Seperti diberitakan, pemilik e-warung UD NUNUT Marganda Hutauruk warga Lumbansoit Desa Hutauruk Hasundutan Sipoholon Taput resmi melaporkan akun FaceBook Jonsen Hutauruk ke Polres Taput, Minggu (7/6/2020) malam didampingi seluruh pemilik e-warung selaku penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Provinsi Sumut.
"Sudah kita laporkan atas penyalahgunaan dugaan Informasi Transaksi Elekronik atau ITE ke Polisi dan diterima oleh petugas atas nama Aiptu Aidil Azhari," kata Marganda.
Dengan nomor LP 122/VI/2020/SU/RES/Taput, Marganda menegaskan pengaduan ini harus dilakukan untuk membersihkan nama baiknya maupun usahanya.
“Nama baik saya dan warung telah dicemarkan melalui postingan akun Jonsen Hutauruk dimana Dia memuat keterangan yang belum tentu kebenarannya dan menyebarluaskannya melalui Media Sosial," ujarnya. (als)