Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu saat persidangan saat Jaksa membacaKan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). PALAPA POS/ IST

Eliezer: Saya Tak Miliki Kemampuan Menolak Perintah Jenderal

JAKARTA - Richard Eliezer Pudihang Lumiu meminta maaf dan menyampaikan alasannya menembak temannya sesama anggota Polri almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, dikarenakan tidak mampu menolak perintah atasannya, Ferdy Sambo (FS).

"Saya sangat menyesali perbuatan saya. Namun, saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan menolak perintah dari seorang jenderal, terima kasih,”kata Eliezer usai persidangan pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Eliezer untuk pertama kalinya berbicara langsung kepada publik dan menyampaikan rasa duka cita serta turut berbelasungkawa atas kematian Brigadir Yosua.

BACA JUGA : JPU Dakwa ferdy Sambo Lakukan Pembunuhan Berencana

"Mohon izin, sekali lagi saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamya untuk kejadian yang menimpa Bang Yos. Saya berdoa diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus,"katanya dengan nada sedih.

Selain menyampaikan doa, Richard Eliezer Pudihang Lumiu juga menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua Brigadir Yosua.

"Untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf. Semoga permohonan maaf saya dapat diterima oleh pihak keluarga, Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan dan penghiburan buat keluarga Bang Yos,"kata Eliezer.

Saat membacakan surat permohonan maaf dengan suara bergetar dan menahan tangis dia berharap, permohonan maafnya diterima pihak keluarga Yosua.

Surat yang dibacakan Eliezer dia menyebutkan tempat dan waktu surat tersebut ditulis tangan di atas secarik kertas putih, pada Minggu, 16 Oktober 2022, di Rutan Bareskrim Polri. (ant/red)

Previous Post Penjelasan Kadisdukcapil Terkait Cetak KTP di Sekolah
Next PostJadi Asisten Trainer GASING, Tiga Guru SD Taput Berangkat ke Papua Barat