Dugaan Pungli SMAN 8 Kota Bekasi, Laila: Itu Hanya Miss Comunication
BEKASI - Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 8 Kota Bekasi diduga lakukan pungutan liar (Pungli) kepada orang tua murid melalui surat pernyataan.
Adanya dugaan pungli, diketahui setelah salah satu dari orang tua murid berinisial MD mengungkapkan, adanya surat pernyataan dalam bentuk sumbangan SPP sebesar Rp. 3.000.000 pertahun, yang menurutnya sangat memberatkan, terlebih dalam kondisi pandemic saat ini.
"Ini kita sangat keberatan dengan surat pernyataan yang dikeluarkan pihak SMA 8 Kota Bekasi. Ada surat pernyataan yang harus ditandatangani sebesar Rp 3.000.000 per tahun. Apalagi dengan kondisi pandemi saat ini yang ekonomi serba sulit sepertinya menjadi menambah beban orang tua,"katanya kepada palapapos.co.id.
Terpisah, Guru Bimbingan Konseling (BK), kepada palapapos.co.id, Jumat (2/7/2021), Laila saat dikonfirmasi terkait dugaan pungli di sekolah itu, diapun menjelaskan, bahwa persoalan tersebut sudah selesai dan sudah mengundang perwakilan orang tua murid.
"Sebenarnya masalahnya sudah selesai karena kita sudah mengundang perwakilan orang tua murid untuk membahas masalah tersebut,”kata Lailah
Lailah pun berkilah, bahwa hal yang disampaikan pihak orang tua murid bukan pungutan liar, namun, hal tersebut dilakukan untuk menjaring kemampuan orang tua murid untuk biaya pengembangan pendidikan.
"Jadi permasalahannya hanya miss comunication dengan orang tua murid. Artinya, kita kembali keaturan semula, dimana tidak ada pungutan. Lagi pula belum ada transaksi keuangan juga, dan itu yang memutuskan nanti adalah komite sekolah,"tutupnya.
Penulis: Yudha
PALAPAPOS © 2021