Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi hadir dalam kegiatan Deklarasi Pendidikan Kota Bekasi Berintegritas yang digelar di Alun-alun Kota Bekasi, Rabu (28/8/2019). PALAPAPOS/Nuralam

Disdik Kota Bekasi Deklarasikan Pendidikan yang Berintegritas

BEKASI - Untuk mewujudkan dunia pendidikan yang berintegritas dan tercapainya suatu reformasi sistem pengelolaan pendidikan, sehingga dapat mengurangi kekhawatiran pengelola pendidikan terhadap penyimpangan dan ketidakpastian, pemerintah Kota Bekasi melakukan Deklarasi Pendidikan Kota Bekasi Berintegritas, Rabu (28/8/2019).

"Ini berkaitan dengan pembentukan komitmen bagi kami selaku pemangku kepentingan pendidikan di Kota Bekasi untuk menghindari tindakan beresiko. Penciptaan sistem tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel, serta memperkuat kepatuhan dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat, internalisasi pembentukan sikap kepribadian yang jujur, tegas dan amanah," terang Kepala Dinas pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah.

Dalam deklarasi yang dilaksanakan di Alun-alun Kota Bekasi, hadir sejumlah stakeholder, antara lain Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawati, Inspektur Kota Bekasi, Widodo, Kepala Satgas Dikdasmen dan Pemerintah Daerah KPK Guntur Kusmeiyano, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Teguh P Nugroho, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, para Muspida, pimpinan OPD, TWUP4 Kota Bekasi.

Berkaitan dengan dunia pendidikan, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan saat ini telah memasuki tahapan internalisasi terutama pada tenaga pendidik, kependidikan dan para siswa yang dimulai dari pendidikan anak usia dini hingga jenjang selanjutnya.

"Terkait penerapan pendidikan anti korupsi, saya mengharapkan tujuan penerapan pendidikan tersebut dapat tercapai efektif, dikarenakan pembangunan kepribadian berlandaskan moral dan nilai-nilai kejujuran, keteguhan dan keberanian akan membangun kepribadian anti korupsi dari individu serta membangun kompetensi, komitmen sebagai Agent Of Change dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," ucap Rahmat Effendi.

Ditempat yang sama, Kepala Satgas Dikdasmen dan Pemerintah Daerah KPK, Guntur Kusmeiyano mengatakan, guru adalah ujung tombak untuk Indonesia yang berintegritas, apalagi persoalan ini telah disepakati bersama oleh KPK, Kemendikbud RI, Kemendagri RI untuk kurikulum pendidikan anti korupsi.

"Deklarasi Pendidikan Kota Bekasi Berintegritas telah diselenggarakan, ini merupakan sebuah percontohan yang positif. Kota Bekasi sebagai gerbang Ibu Kota, semoga semangat ini dapat menjadi motivasi bagi kota-kota lainnya," ujarnya.

"Guru merupakan ujung tombak untuk menciptakan Indonesia yang berintegritas, melalui pendidikan anti korupsi ini menjadi semangat perubahan dan dapat menciptakan generasi bangsa yang berintegritas," tutupnya. (lam)

Sementara isi Deklarasi Pendidikan Kota Bekasi Berintegritas adalah: 1. Pembangunan budaya integritas dan anti korupsi. 2. Penguatan pengendalian dan pengawasan pendidikan. 3. Penolakan gratifikasi ilegal, pungutan liar dan pemerasan. 4. Pengelolaan dana pendidikan yang transparan dan akuntabel. 5. Revitalisasi dan inovasi pelayanan pendidikan. 6. Optimalisasi saluran pengaduan.

Previous Post Pemkab Tobasa Sertifikatkan Tanah Bandara Sibisa, Barutu Adukan Nasib ke DPRDSU
Next PostPemuda Katolik Paroki Parapat Rajuk Kebersamaan Lintas Agama Perangi Narkoba