
Camat Dolok Sanggul, Pardomuan Manullang saat membuka acara upaya mediasi masyarakat Desa Sosorgonting dengan pihak PT BEL di Aula Kantor Camat Dolok Sanggul. PALAPAPOS/Andi Siregar
Direktur PT BEL Tidak Hadir, Warga Desa Sosorgonting Kembali Kecewa
DOLOK SANGGUL - Tuntutan ganti rugi tanah warga Desa Sosorgonting, Kecamatan Dolok Sanggul atas akses jalan pembangunan bendungan PLTMH PT Bakkara Energi Lestari (BEL) di hulu sungai Aek Silang Baktiraja terus berlanjut.
Meski pihak pemerintah melalui camat Dolok Sanggul dan Camat Baktiraja serta Uspika tengah melakukan upaya mediasi, namun masyarakat belum berhasil mendapat apa yang menjadi haknya. Pasalnya mediasi yang difasilitasi di Aula Kantor Camat Dolok Sanggul, Selasa (19/2/2019) tersebut tidak dihadiri Direktur PT BEL.
Brenggan Purba yang mengaku sebagai Humas PT BEL menyampaikan, bahwa direktur bersedia dimediasi, jika pihak pemerintah turut menghadirkan Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup.
“Menurut perusahaan bahwa lahan yang dituntut warga adalah Daerah Aliran Sungai (DAS). Disamping itu, untuk pembangunan PLTA, bahwa pihak perusahaan sudah mendapat ijin dari kementerian. Jika lahan tersebut harus diganti rugi perusahaan, maka harus disaksikan Dishut dan Dinas Lingkungan Hidup,” kata Brenggan.
Sebagai penasehat hukum warga atas tuntutan ganti rugi tanah tersebut, Matio Sitorus bersama rekannya Edi Putra Purba mengaku kecewa atas ketidakhadiran pimpinan PT BEL dalam mediasi tersebut.
Matio juga mengaku sangat menyangkan sikap direktur yang tidak memiliki itikad baik untuk bertemu dengan masyarakat. “Untuk apa berdalih harus menghadirkan pihak Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup. Sementara lahan yang lain di lokasi bendungan PLTMH sudah diganti rugi,” bebernya.
Katanya lagi, jika tidak ada niat baik dari pihak perusahaan, warga akan tetap bertahan dan memblokade akses jalan pembangunan PLTMH yang nota bene masih dikuasai warga Desa Sosorgonting. “Kami akan tetap bertahan dengan tuntutan kami. Meski bertaruh nyawa, kami akan bertahan,” seru warga dalam mediasi tersebut.
Sebelumnya, Camat Dolok Sanggul, Pardomuan Manullang, Kapolsek Dolok Sanggul AKP Luhut Binsar Sihombing, Danramil 05 Dolok Sanggul Kapten Brigif Munte mengharapkan, mediasi tersebut dapat melahirkan solusi dengan rasa kekeluargaan. (and)