Anggota DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang (kiri) saat sidak SMAN 1 Kota Bekasi dan bertemu dengan Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 1 Kota Bekasi, Eli Yuliati (kanan). Rabu (28/7/2021). FILE PALAPA POS/ Yudha

Dinas Pendidikan Provinsi: Pelaku Pungli di PPDB Online Akan Dapat Sanksi Tegas

BEKASI - Dugaan pungutan liar yang dilontarkan Anggota Dewan Fraksi PDI Perjuangan, Nicodemus Godjang kepada SMAN 1 dan SMKN 6 Bekasi sampai saat ini tak dibenarkan kedua pihak sekolah tersebut.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah III, Asep Sudarsono mengapresiasi tindakan sidak anggota dewan ke SMAN 1 Bekasi, dan mengatakan, sanksi kepada pihak sekolah yang melakukan pungutan liar (Pungli) akan dikenakan jika terbukti.

"Sidak itu kewenangan dan fungsi dewan untuk melakukan control penyelenggaraan penerimaan siswa baru, dan merupakan masukan bagus untuk agar penyelenggaraan berjalan dengan baik,"kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah III, Asep Sudarsono, Senin (2/8/2021).

Diapun berujar, akan melakukan evaluasi jika dugaan pungutan liar oleh dewan benar terjadi, dan kedepan akan melakukan pembenahan system.

BACA JUGA: Ada Apa Pihak SMAN I Kota Bekasi Tidak Buka Data PPDB Online?

BACA JUGA: Saat Sidak Anggota Dewan, SMAN I Kota Bekasi Tidak Bisa Buka Data PPDB Online

BACA JUGA: SMAN 1 dan SMKN 6 Kota Bekasi Didesak Buka Data PPDB Online

"Kita merespon temuan yang terjadi dilapangan kalau bukti fisiknya kami terima untuk mengetahui kesalahan untuk bahan evaluasi apakah kesalahan pada sistem atau perorangan. Saya sebagai pembina Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mengecek, kelemahan yang terjadi di area mana saja,"ujarnya saat dihubungi palapapos.co.id.

Diapun berjanji,pihaknya akan memberikan sanksi pembinaan kepada pihak sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran di PPDB Online.

"Aparatur Sipil Negara (ASN) itu kan menjalankan aturan yang ada. Jadikan kita membuat sistem aturan tentang PPDB Online, ketika ada yang melanggar akan ada tahapan sanksi bagi yang melanggar, dan kami perlu data atas dugaan pelaggaran,"ungkapnya.

BACA JUGA: Dugaan Pungli, Humas SMKN 6 Bekasi Tantang Anggota Dewan Buktikan

BACA JUGA: SMAN 1 dan SMKN 6 Kota Bekasi Diduga Lakukan Pungli

Diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI-Perjuangan, Nicodemus Godjang Selasa (28/7/2021) lakukan inspeksi mendadak di SMAN 1 Kota Bekasi, Jawa Barat.

Hal itu dilakukan untuk meminta data PPDB Online dibuka ke publik, karena dirinya merasa geram dengan pihak sekolah yang masih berkelit soal dugaan praktik pungutan liar (Pungli) yang terjadi di sekolah tersebut saat penerimaan siswa baru tahun ajaran 2021-2022.

Pria yang akrab disapa Nico saat kedatangannya hanya bertemu Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 1 Kota Bekasi, Eli Yuliati, Selasa (28/7/2021). Dia dalam Sidak itu menyampaikan desakan, agar pihak SMAN 1 Kota Bekasi melakukan transparansi data Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online.

"Saya meminta data PPDB Online dibuka di depan saya,"ungkap Nicodemus Godjang dengan tegas,

Namun selama sidak ini berlangsung, pihak sekolah tidak bisa memenuhi permintaan anggota dewan tersebut.

"Saya akan membuka data saya, karena selama ini pihak sekolah terkesan menutupi data yang seharusnya bersifat terbuka. Saya Anggota Dewan penyambung lidah masyarakat, saya butuh kejujuran pihak sekolah, makanya ayo saling buka data biar masyarakat tau siapa yang benar dan salah,"katanya kesal.

Penulis: Yudha

Previous Post Ini Mekanisme Peringatan HUT RI Ke-76 di Taput Dimasa Pandemi
Next PostBijak Bermedia Digital Bagi masyarakat Dairi