Dugaan Pungli, Humas SMKN 6 Bekasi Tantang Anggota Dewan Buktikan
BEKASI - Persoalan dugaan pungli jual beli kursi di SMAN 1 dan SMKN 6 Kota Bekasi terus mendapat perhatian dari kalangan media sebagai pengawas eksternal dalam rangka semangat reformasi di dunia pendidikan.
Beberapa awak media mendatangi kedua sekolah tersebut namun kepala sekolah dan humas SMAN 1 sedang tidak ada di lokasi dengan alasan Covid-19, sedangkan SMKN 6 Kota Bekasi menemui pihak media diwakili oleh Humas sekolah.
Wawan selaku Humas SMKN 6 menjelaskan tuduhan yang disampaikan anggora DPRD Kota Bekasi di media tidak benar. Krena menurutnya, penerimaan siswa baru selama ini berjalan sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi.
"Itu tidak benar, karena kami menjalankan sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan oleh Pemprov Jawa Barat. Kami minta, jika ada ya silahkan dibuktikan saja secara hukum,"ujar Wawan Humas SMKN 6 Kota Bekasi (22/07/2021).
BACA JUGA: SMAN 1 dan SMKN 6 Kota Bekasi Diduga Lakukan Pungli
Dirinya juga kembali mempersilahkan yang bersangkutan menuduh pihak sekolah lakukan pungli untuk membuktikannya.
"Kalau ada buktinya, silahkan tunjukan siapa orangnya yang bermain seperti yang ditujukan. Jika ada sesuai dengan tuduhan itu, maka keputusan pemberian sanksi nantinya kembali kepada atasan. Tapi kami tegaskan, itu tuduhan itu tidak benar, sekali lagi silahkan dibuktikan saja," ujarnya.
Terpisah, petugas keamanan SMAN 1 Bekasi mengatakan Kepala Sekolah dan Humas tidak berada di lokasi.
"Hari ini kepala sekolah dan humasnya dah pulang mas, nanti hari selasa itu ada jadwalnya media dan LSM,"ujar Subur Sobari selaku petugas keamanan SMA 1 Kota Bekasi.
Terkait dengan jadwal LSM dan Media setiap hari selasa tiap pekan ketemu dengan pihak sekolah nampak terpampang surat pengumumannya di pos keamanan sekolah.
Penulis:Yudha