Bupati Taput Nikson Nababan saat menyerahkan proposal UNTARA kepada anggota DPR RI Sofyan Tan. Senin (12/9/2022). PALAPA POS/ Alpon Situmorang

Dihadapan Sofyan Tan, Bupati Nikson Sebut UNTARA Dongkrak Pariwisata

TAPANULI UTARA - Dalam moment agenda kunjungan kerja Komisi X DPR RI dipimpin Sofyan Tan di rumah dinas Bupati Taput, Senin (12/9/2022), Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan yang saat itu didampingi FORKOPIMDA dan Sekretaris Daerah Indra Simaremare kepada Sofyan Tan menyebut pariwisata dapat maju dipicu kehadiran Universitas Negeri di Tapanuli Raya.

Alasannya, perlu SumberDaya Manusia (SDM) yang unggul dan berkualitas untuk mendorong kepariwisataan di Danau Toba.

"Saya juga menyampaikan di kesempatan ini dan berharap kepada Komisi X DPR RI perlunya SDM untuk mendukung prawisata, untuk itu saya terus mendorong berdirinya Universitas Negeri Tapanuli Raya di Tapanuli Raya ini, karena ini akan menjadi multiplayer effect yang sangat berpengaruh untuk wisata Danau Toba. Dan saya juga berharap sekaligus memohon untuk Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan untuk ikut membantu agar UNTARA secepatnya terealisasi demi Kepentingan kita bersama dan anak cucu kita,"kata Nikson.

Ditengah agenda kunjungan kerja Komisi X DPR RI yang bertajuk pembahasan RUU tentang Kepariwisataan dan tim Kunjungan Kerja Spesifik Panja RUU Kepariwisataan memandang perlu melakukan pergantian terhadap UU No 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan melalui perubahan arah dan jangkauan pengaturan yang lebih menyeluruh dan komprehensif.

"Saat ini menyampaikan, perlunya dukungan wisata yang baik dan terarah agar dapat mendukung devisa negara, dengan SDM dan infrastruktur yang sudah mantap maka destinasi Danau Toba akan menjadi lebih unggul dan berkualitas,"tambah Nikson.

Selain itu, Nikson berharap pelaku UMKM juga perlu dibekali izin - izin untuk barang yang diproduksi mereka agar dapat terjamin, sehingga dapat menjadi tuan di negeri sendiri dengan dipermudah nya pengurusan izin berkaitan dengan produksi dan pendistribusian.

Dalam kesempatan tersebut, Sofyan Tan menyampaikan, Komisi X DPR RI memandang perlu melakukan penggantian terhadap UU No.10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan melalui perubahan arah dan jangkauan pengaturan yang lebih menyeluruh dan komprehensif.

"Saat ini Komisi X DPR RI sedang melakukan penyusunan Naskah Akademik dan RUU tentang Kepariwisataan. Sebagai wujud pelaksanaan fungsi legislasi, dan telah menyampaikan surat ke Badan Legislasi bahwa RUU Penggantian UU No.10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan sebagai Prolegnas Prioritas Tahun 2023,"kata Sofyan Tan

Ia mengatakan, hal tersebut sesuai dengan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Nomor 8/DPR RI/II/2021-2022, bahwa RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan masuk dalam Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2020-2024.

"Pada saat Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menparekraf RI tanggal 8 September 2022, Komisi X DPR RI telah mendorong Kemenparekraf RI untuk mengindentifikasi berbagai macam hal atas inisiatif Komisi X untuk merevisi UU Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan,"ucap politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu.

Pada kesempatan itu, Sofyan Tan sebagai Anggota Komisi X DPR RI menanggapi dan mengapresiasi permintaan Bupati Tapanuli Utara mengenai Universitas Negeri Tapanuli Raya yang akan dibahas lagi dan memberikan solusi yang terbaik.

Setelah beberapa rangkaian sambutan selesai, acara dilanjutkan diskusi terbuka dan pemberian cendramata sekaligus pemberianproposal UNTARA ke Komisi X DPR RI.

Penulis : Alponso

Previous Post Tolak Kenaikan BBM, Mahasiswa Timbun Diri Pakai Tanah
Next PostKetua DPP PDI Perjuangan Sukur Nababan Pimpin Rakorwil DPD Banten