Walikota Bekasi, Rahmat Effendi saat memantau langsung proses vaksinansi di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi. FILE PALAPA POS / Yudha

Dianggap Berbelit, Warga Kelurahan Harapan Jaya Keluhkan Syarat Peserta Vasinasi Masal

BEKASI - Vaksinasi masal Covid-19 untuk warga di Stadion Patriot Candrabhaga yang dilakukan Pemkot Bekasi dibawa kepemimpinan Walikota Rahmat Effendi bertujuan baik, agar warganya sehat dan terhindar dari virus corona. Namun karena banyaknya persyaratan dan berbelit membuat warga mengeluh.

Menurut salah satu warga Kelurahan Harapan Jaya bernama Robet, dia mengeluh banyaknya persyaratan diluar skrining oleh pihak puskesmas sebelum vaksin. Lanjutnya menjelaskan, merupakan kewajiban bagi warga pemohon mengurus surat pengantar dari RT, RW dan Kelurahan.

BACA JUGA: Fraksi PDI Perjuangan Minta Pemkot Bekasi Evaluasi Pelaksanaan Vaksin

“Awalnya kami mendatangi puskemas bersama keluarga sesuai dengan informasi yang kami dapat syarat mendaftar peserta vaksinasi masal di Kota Bekasi. Namun setelah kami sampai di puskesmas hendak mendaftar, pihak puskesmas meminta kami menunjukkan surat pengantar dari kelurahan,”ungkapnya. Senin (5/7/2021) yang mengakui telah mendatangi puskesmas dan kantor kelurahan Harapan Jaya.

Tidak sampai disitu, dia juga mengaku mendatangi kelurahan mengikuti apa yang disarankan pihak puskesmas. Setelah mendatangi kantor kelurahan Harapan Jaya oleh pegawai yang ditemui di kantor tersebut kembali menyarakan, agar mengurus surat pengantar dari RT dan RW agar surat pengantar bisa diterbitkan oleh keluarhan.

“Pegawai Kelurahan Harapan Jaya menyarankan mengurus surat pengantar dari RT dan RW sesuai domisili agar mendapat surat pengantar dari kelurahan,”ungkapnya.

“Akhirnya saya membatalkan niat untuk ikut vaskinasi masal karena rumitnya persyaratan untuk menjadi peserta, karena dengan syarat tersebut dipastikan ketemu dengan banyak orang”ungkapnya sedikit nada kesal.

Padahal cara pendaftaran vasinasi di situs Pemkot Bekasi disebutkan: Warga mendaftarkan diri terlebih dahulu di puskesmas di wilayah tempat tinggal di Kota Bekasi dengan membawa KTP dan KK. Proses pendataan dan skrining akan dilakukan oleh petugas setempat. Warga kemudian mendapatkan informasi lanjutan mengenai jadwal vaksinasi dari petugas.

Sehari sebelum jadwal vaksin, warga melakukan screening kesehatan dan melakukan rapid antigen di puskesmas wilayah masing-masing. Di hari pelaksanaan vaksinasi, warga langsung datang ke Stadion Patriot Candrabhaga dengan menunjukkan bukti skrining dari puskesmas dan KTP kemudian menerima vaksinasi secara gratis.

Informasi lebih lanjut, bisa menghubungi call center 1500444 serta layanan informasi media sosial Humas Kota Bekasi.

Penulis: Yudha

PALAPAPOS © 2021

Previous Post Ini Rekomendasi DPRD Kota Bekasi Atas LHP BPK RI
Next PostLima Jam Tersangka YLH Diperiksa Penyidik Polres TaputĀ