Pasangan suami istri mudik dari Bandung di Karantina di Desa Hutanagodang, Muara, Tapanuli Utara sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. PALAPAPOS/Hengki Tobing

Desa Hutanagodang Karantina Pemudik dari Bandung

TAPANULI UTARA – Desa Hutanagodang, Muara, Kabupaten Tapanuli Utara melakukan Karantina terhadap pasangan suami istri Lasdon Sianturi dan boru Sianipar serta dua anaknya yang mudik dari Bandung, Jawa Barat ke Hutanagodang. 

Kepala Desa Hutanagodang Gokma Siregar mengatakan, Karantina dilakukan sebagai tindaklanjut Instruksi Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19,

"Menghadapi hal ini, masyarakat di desa mengambil kesepakatan agar keluarga tersebut di Karantina selama 14 hari di rumah kosong yang telah disediakan," kata Gokma saat Bupati Taput berkunjung ke Posko Pelabuhan Muara, Senin (6/4/2020).

Dalam kesepakatan desa tersebut, kebijakan Karantina juga disertai dengan kebijakan menyediakan makanan bagi keluarga selama masa di Karantina.

"Suplay makanan ini berupa beras, sayuran dan lauknya merupakan kerjasama Kepala Desa dan masyarakat," kata Gokma.

Disamping itu, tambahnya, masyarakat juga turut mengawasi agar keluarga yang di Karantina benar-benar turut aturan.

"Hingga benar-benar dipastikan keluarga tersebut negatif dari Covid-19 hingga 14 hari kedepan," ucap Gokma Siregar. (eki)

Previous Post Terdampak Covid-19, Konsumen Minta Tarif Air PDAM Tirta Patriot Diturunkan
Next PostDinsos Kota Bekasi Belum Sanggup Tampung Remaja Terjaring Operasi Malam