
Bebrapa orang debitur Perumahan Taman Kasablanka Indah (TKI) beralamat di Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mendatangi kantor BTN Kota Bekasi. Rabu (29/3/2923). PALAPA POS/ IST
Debitur Datangi BTN Pertanyakan Dana SBUM Perumahan Subsidi
BEKASI - Debitur Perumahan Taman Kasablanka Indah (TKI) mendatangi kantor BTN Bekasi mempertanyakan Dana bantuan pemerintah untuk Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) yang diduga tidak dinikmati konsumen perumahan bersubsidi.
SBUM yang seharusnya didapatkan oleh debitur sebesar Rp4 Juta dari pemerintah untuk meringankan uang muka malah tak dirasakan manfaatnya. Hal ini terungkap dari adanya pengaduan dari Eko, debitur Perumahan Taman Kasablanka Indah (TKI) beralamat di Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Menurutnya, SBUM yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ditengarai beberapa penghuni perumahan menduga diselewengkan.
“Bantuan subsidi uang muka yang diberikan negara sepertinya tidak sampai ke kami. Karena kami bayar uang muka sesuai dengan apa yang disampaikan pihak developer,"kata Eko, Rabu (29/3/2023).
BACA JUGA :Hak Tak Dipenuhi, Debitur Perumahan TKI Mengadu ke BTN
Ia menceritakan, ketika melakukan akad dengan developer, dirinya membayar penuh uang muka sesuai kesepakatan pengembangan sebesar Rp30 Juta.
Namun, kata dia, ketika menandatangani berkas akad, dirinya kaget disodorkan selembar surat standing instruction (perintah pemindahbukuan) terkait dana SBUM.
"Saya disodorkan surat tersebut untuk ditandatangani, yang mana kata pengembang itu salah satu syarat agar akad saya diterima oleh BPN,"ungkapnya.
Ia mengakui, uang tersebut sempat masuk ke rekeningnya, namun pada saat itu juga langsung di debet. "Uang itu masuk ke rekening kita, namun langsung diambil kembali oleh Bank,"tegasnya.
Terkait dugan dan adanya kecurigaan Eko mengatakan, akan membawa keranah hukum bila hak nya dan debitur yang diberikan negara tidak dipulangkan.
"Kami berencana membawa persoalan ini keranah hukum, kami masih menunggu jawaban atau niar baik dikembalikan atau tidak, karena itu hak kami,”ucapnya.
Ditempat terpisah Asih, staf subsidi BTN ketika ditanya terkait SBUM yang belum dinikmati debitur, ia justru menolak memberikan keterangan kepada wartawan.
Alasannya, belum ada perintah dari pimpinan pusat untuk menjawabnya persoalan tersebut. "Kami tidak bisa menjawab karena belum ada perintah dari pimpinan pusat," kata Asih, singkat diruang kerjanya.
Selain itu, Fahmi, salah satu pengembang sebelumnya dikonfirmasi membantah pihaknya melakukan penyelewengan dana SBUM.
“Kami tidak melakukan penyelewangan, dan hal itu sudah saya klarifikasi dengan pihak BTN terkait aduan warga,”jawabnya singkat. (red)