Kadis Sosial Humbahas Paiman B Purba memberikan pengarahan kepada para KPM sebelum merealisasikan dana PKH di Kecamatan Pakkat, Jumat (1/3/2019). PALAPAPOS/Andi Siregar

Dana Bansos PKH Senilai Rp 13 Miliar Disalurkan di Humbahas

DOLOK SANGGUL - Sebanyak Rp13 miliar lebih bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), tahap pertama pada tahun 2019 telah disalurkan di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas). Penyaluran bansos PKH itu dilakukan secara maraton disetiap kecamatan di daerah itu dengan pendampingan dari para pihak terkait.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Humbahas Paiman B Purba kepada wartawan via ponselnya, Jumat (1/3/2019) mengatakan, bahwa penyaluran dana bansos PKH tahap pertama, sudah hampir selesai dilakukan di sepuluh kecamatan se-Humbahas dalam satu pekan terakhir.

Penyaluran terakhir, pada tahap pertama dilakukan di Kecamatan Pakkat pada Jumat (1/3/2019). Selanjutnya, penyaluran PKH tahap II direncanakan awal April mendatang. Hal tersebut sesuai dengan program pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.

Dia menguraikan, bahwa penerima dana bansos PKH di daerah itu, sebanyak 7479 KPM (keluarga penerima mamfaat). Penyaluran dana bansos PKH itu dilakukan dengan cara non tunai atau transfer rekening kepada masing-masing KPM.

Lebih jauh, kata Paiman, bahwa nilai nominal dana PKH untuk masing-masing KPM diberikan berbeda sesuai dengan komponen KPM tersebut. “Nilai nominal paling tinggi dana PKH yang ditransfer kepada masing-masing KPM adalah sebesar Rp2.950.000. Sementara terendah sebesar Rp775.000,” jelasnya.

Komponen diatas disesuaikan dengan tanggungan atau beban masing-masing KPM, yakni balita, ibu hamil, anak usia dini dan lainnya.

Paiman menambahkan, PKH merupakan salah satu program prioritas nasional dalam rangka penanggulangan kemiskinan. PKH diharapkan mampu melahirkan anak-anak berprestasi, keluarga dengan kondisi kesehatan yang lebih baik, dan keluarga sejahtera mandiri.

Program ini juga diharapkan berdampak signifikan terhadap pengurangan kemiskinan dan kesenjangan, serta meningkatkan daya beli masyarakat yang kurang mampu. (and)

Previous Post 11 Orang Pelaku Kericuhan Acara Tabliq Akbar NU Resmi Menjadi Tersangka
Next PostTepis Temuan LSM Terkait Pemotongan DBH Minerba Taput, BPKPAD: Audit BPK Hasilnya WTP