Ilustrasi. PALAPAPOS/istimewa

Dampak Covid-19, Disnaker Kota Bekasi Sebut Ratusan Karyawan Terkena PHK

BEKASI - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi menyebut korban PHK teridentifikasi terdampak langsung situasi pandemik Covid-19 sebanyak 130 karyawan terdiri dari 50 perusahan di Kota Bekasi, dari total 601 karyawan yang tercatat sejak awal Tahun 2020.

"Jadi kalau misalnya berdasarkan Covid-19 itu sendiri, di kota Bekasi itu ada 130-an karyawan yang di PHK karena situasi covid, itu data sampai tanggal 24 April 2020 dari perusahaan yang menyampaikan laporannya," terang Kepala Disnaker Kota Bekasi, Ika Indah Yarti, Selasa (28/4/2020).

Selebihnya, sebanyak 470 karyawan yang terkena PHK dilaporkan perusahaan sudah mengalami gangguan sejak dua tahun sebelumnya. Meskipun kondisi perusahaan yang bersangkutan memuncak di bulan Covid-19, tetap diklasifikasikan bukan dampak dari Covid-19, melainkan situasi perusahaan yang sudah tidak sehat sejak lama.

Ika menjelaskan, sebelum perusahaan memutuskan untuk melakukan PHK karyawannya, terlebih dulu diusahakan menempuh perundingan antara manajemen perusahaan dengan karyawan atau organisasi pekerja yang ada di perusahaan tersebut. Setiap perusahaan diminta tidak langsung memutuskan melakukan PHK karyawannya.

Terpisah, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menjelaskan, dalam kondisi seperti ini tidak banyak yang bisa dilakukan. Ia meminta perusahaan lebih memprioritaskan menyesuaikan jam kerjanya dan berharap tidak sampai memutuskan PHK.

"Makanya saya kemarin keliling ke beberapa perusahaan, tolong kalau bisa dishiftkan, jangan sampai terjadi PHK, 600 karyawan itu dari sekian ratus ribu karyawan yang ada di Kota Bekasi," katanya singkat. (lam)

Previous Post Diduga Memeras, Polres Tebing Tinggi Amankan Oknum Wartawan dan LSM
Next PostHari Ini, 48 Tenaga Medis Reaktif Positif Dijadwalkan Lakukan Swab Test