Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan saat menyampaikan paparan Call Centre 112 di Batam yang diselenggarakan Kemenkominfo. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu

Call Centre 112 Menjadi Usaha Pemkot Tebing Tinggi Mengatasi Masalah Darurat

TEBINGTINGGI - Sejak diluncurkan pada Juli 2018 lalu, layanan Call Center 112 di Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi telah menerima sebanyak 6.100 panggilan pengaduan, dan setelah diverifikasi terkait kondisi kedaruratannya, sebanyak 62 panggilan dinyatakan valid, diantaranya masalah kesehatan, keamanan, kecelakaan dan bencana alam.

Hal ini turut diungkap Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan saat menjadi narasumber pada acara Sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan Layanan Panggilan 112 secara Mandiri yang diadakan Dirjen Penyelenggaraan Pos Informatika Kemkominfo RI di Batam pada Kamis (16/5/2019) lalu.

Demikian disampaikan Kabag Humas PP H Abdul Halim Purba yang juga turut mendampingi Wali Kota bersama Kadis Kominfo Dedi P Siagian, Senin (20/5/2019).

Dikatakan Halim, layanan Tebing Tinggi Siaga 112 adalah bentuk layanan publik berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi. "Layanan Call Centre 112 merupakan usaha Pemerintah Kota Tebing Tinggi dalam mengatasi permasalahan kota yang bersifat darurat, supaya cepat dan responsif dalam penanganan kejadian dan meminimalisir jatuhnya korban,” terang Halim.

Tebing Tinggi Siaga 112 tersebut dapat diakses masyarakat secara gratis bahkan tanpa SIM Card sekalipun, “Hal ini bertujuan supaya mempermudah masyarakat di dalam melakukan pengaduan kondisi kegawat daruratan yang sedang terjadi," ujarnya. 

Dikatakan Halim, bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika mengapresiasi keseriusan dan juga komitmen Wali Kota Tebing Tinggi beserta seluruh jajarannya didalam penggunaan dan pemanfaatan Call Center 112 ini.

Untuk itu, sambungnya, Kota Tebing Tinggi kedepan bisa menjadi rujukan ataupun percontohan penerapan layanan Call Center 112, dimana Kemenkominfo RI menargetkan 110 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia sudah menerapkan Layanan Call Center 112 ini. 

Sementara itu, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian berharap, agar kiranya masyarakat Kota Tebing Tinggi lebih bijak didalam menggunakan layanan call center 112 tersebut.

Dimana jika dilihat dari jumlah banyaknya panggilan yang masuk, hanya sekitar 2,5 persen panggilan yang benar-benar valid dan perlu untuk ditindaklanjuti, sedangkan selebihnya adalah panggilan iseng dan main-main saja. 

"Jangan nanti karena keisengan kita, masyarakat yang benar-benar membutuhkan pertolongan dari layanan call center 112 ini menjadi tidak tertangani karena ulah iseng kita," cetusnya. (nal)

Previous Post Nasib Jembatan Kembar Siduadua Parapat Diujung Tanduk
Next PostKPK Minta Waktu Empat Minggu Jadwal Ulang Praperadilan Sofyan Basir