Bupati Taput dan Kejari Taput saat melaksanakan penekenan MoU, Selasa (30/5/2023). PALAPA POS / Hengki Tobing

Bupati dan Kejari Taput Teken MoU Sinergi Penanganan Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara

TAPANULI UTARA - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Nikson Nababan lakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara tentang sinergi penanganan perkara perdata dan tata usaha negara baik litigasi ataupun non litigasi.

Usai penandatangan MoU tersebut dilaksanakan di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati, Selasa 30 Mei 2023, Bupati Nikson Nababan mengatakan, maksud nota kesepakatan tersebut adalah untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara, meningkatkan kerjasama, koordinasi dan efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara baik litigasi maupun non ligitasi serta melakukan penyelamatan atas keuangan, kekayaan, asset negara dan daerah.

“Adapun hasil pencapaian penyelamatan keuangan daerah pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara pada Perusda Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara penagihan pupuk bayar pasca panen berdasarkan kuasa dari Perusda kepada Jaksa Pengacara Negara Tahun 2021 s.d tahun 2023 sebesar Rp. 1.068.292.953,6,"ujar Bupati Nikson Nababan.

Bupati Nikson mengharapkan, dengan diadakannya acara penandatanganan nota kesapakatan, dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara, meningkatkan kerjasama, koordinasi dan efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintah Daerah dalam penyelesaian masalah hukum khususnya dalam penyelamatan keuangan, kekayaan, aset negara dan daerah.

Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, Much Suroyo,SH dalam sambutannya mengatakan, Jaksa Pengacara Negara tetap berkomitmen akan melakukan pendampingan hukum secara Perdata dan Tata Usaha Negara kepada Pemkab Tapanuli Utara, baik litigasi ataupun non litigasi sebagaimana yang telah dilaksanakan selama ini.

"Kiranya keharmonisan dan kekompakan antara tim Jaksa Pengacara Negara yang dikoordinasikan oleh Bidang DATUN Kejaksaan Negeri dan Bagian Hukum Kabupaten tetap dipertahankan dan berkolaborasi dalam pembangunan Kabupaten Tapanuli Utara dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,"katanya.

Disebutnya, beberapa capaian keberhasilan yang telah dilaksanakan oleh Jaksa Pengacara Negara dalam penyelamatan uang negara adalah tidak terlepas dari komitmen Bupati Taput Nikson Nababan dalam penyelenggaraan Pemerintah daerah yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme tanpa ada pandang bulu.

Turut hadir dalam kesempatan itu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Marihot Simanjuntak, Kabag Hukum Welly Simanjuntak, SH, MH, dan beberapa OPD terkait, Kasi Datun Natalia Swana Rita SH MH, Direktur PDAM Mual Natio dan Plt Direktur Perusda.

Penulis : Hengki

Previous Post Besok Raperda Perlindungan Anak dan Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan Diparipurnakan
Next PostLoncat Ke Partai Gerindra, Ahmad Ushtuchri Dinilai Kurang Beretika