Ketua Dekranasda Kabupaten Tapanuli Utara Satika Simamora didampingi Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jonner Nababan berfoto bersama peserta Bimtek. PALAPA POS/ Hengki

Buka Bimtek Implementasi Perijinan, Satika Simamora: Semoga UMKM Berijin Lengkap Bertumbuh

TAPANULI UTARA - Ketua Dekranasda Kabupaten Tapanuli Utara Satika Simamora bersama Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jonner Nababan, ST membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun Anggaran 2023, yang di ikuti 350 Pelaku UMKM perwakilan 15 Kecamatan di Tapanuli Utara yang dilaksanakan di Aula Pertemuan Hotel GNB Muara Kecamatan Muara, Rabu, 2 Agustus 2023.

Ketua Dekranasda Tapanuli Utara Satika Simamora mengapresiasi terlaksananya kegiatan Bimbingan Teknis merupakan sebuah upaya Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam mendorong pelaku usaha lokal agar memahami prosedur perizinan dari segi teknis penyelenggaraannya, sampai dengan proses penerbitan perizinan sesuai dengan kewenangan yang berlaku.

Disebut, Pemerintah berupaya memberikan kepastian hukum dalam proses perizinan, dengan menetapkan beberapa peraturan turunan yang berkaitan dengan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, sebagai dasar untuk menunjang kegiatan usaha para investor di Indonesia.

Lebih lanjut Satika menyebut, saat ini pelaku usaha sangat dimudahkan dalam mengurus izin usahanya, yaitu melalui sebuah Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, di mana keseluruhan penyelenggaraan perizinan terintegrasi tersebut mengacu pada Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang saat ini dikenal sebagai OSS-RBA.

"Semoga selepas Bintek ini akan semakin bertumbuh UMKM dan memiliki ijin lengkap, sehingga kesejahteraan masyarakat semakin meningkat," akhir sambutan Satika Simamora.

Dalam kesempatan itu, Satika Simamora menyerahkan Surat Nomor Induk Berusaha (NIB) secara Simbolis kepada peserta.

"Melalui kegiatan ini, seluruh peserta diharapkan dapat memahami implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, dan semakin meningkatkan ketaatan para pelaku usaha terhadap ketentuan perizinan berusaha, sesuai peraturan yang berlaku," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tapanuli Utara, Jonner Nababan, ST menyampaikan bahwa kegiatan Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun Anggaran 2023 berlangsung selama 7 hari.

Setiap harinya peserta berjumlah 50 orang, sehingga jumlah peserta selama 7 hari sebanyak 350 orang yang berasal dari 15 Kecamatan. Kegiatan bimtek menghadirkan 2 narasumber dari Kementerian Investasi/BKPM RI Rony Douglas Simbolon dan Indra Kurniansyah.

"Kepada masing-masing peserta diberikan Surat Nomor Induk Berusaha guna untuk melaksanakan kegiatan usaha secara legal,"jelas Jonner Nababan.

Penulis : Hengki

Previous Post Ali : Kadispora Kota Bekasi Zarkasih Harus Dipindah Tugaskan
Next PostPlt. Wali Kota Bekasi Resmikan Taman Pedurenan