Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Zarkasih. IST

Ali : Kadispora Kota Bekasi Zarkasih Harus Dipindah Tugaskan

KOTA BEKASI - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dinilai kurang tegas dalam memberikan sanksi terhadap Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Zarkasih atas perbuatan ketidakcermatannya dalam mengelola managerial Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal itu diungkapkan Ketua Aliansi Titah Rakyat Bekasi (TRB), Ali kepada palapapos.co.id, Rabu (2/8/2023). Menurutnya, Plt. Wali Kota Bekasi tidak perlu ragu dalam membrikan sanksi kepada pejabat yang kurang paham aturan yang berujung kurang kondusifnya Kota Bekasi.

BACA JUGA : Kadispora Zarkasih Akui Lalai dan Kurang Cermat Beri Izin

BACA JUGA : Menutup Separuh Jalan, Anis Rasyid Baswedan Tetap Apresiasi DPD PKS Kota Bekasi

BACA JUGA : Batal Gunakan Stadion, Heri Koswara Akan Tempuh Jalur Hukum "Sama-sama kita ketahui bahwa Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi, Zarkasih tidak piawai dalam mengelola managerial dinas yang dipimpinnya. Maka dari itu Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto kami desak dan harus memberikan sanksi tegas kepadanya (Zarkasih-red), kalau perlu dipindah tugaskan saja,"ungkapnya tegas. Lebih lanjut, Ali menuturkan sebelum adanya izin yang diberikan terhadap salah satu partai dan akhirnya di cabut, ada peristiwa yang tidak seharusnya terjadi, dimana Stadion Patriot Candrabhaga mengalami lampu padan akibat tidak ada aliran listrik saat sedang berlangsung pertandingan sepak bola, dan itu menurut Ali sangat mempermalukan Kota Bekasi.

BACA JUGA : Penyebab DPD PKS Batal Gunakan Stadion Acara Senam Masal Terjawab

BACA JUGA : DPD PKS Kota Bekasi 'Ngambek' Sebut Tri Diktator "Sebelumnya kita ketahui bersama bahwa ada tragedi mati listrik di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi saat sedang berlangsung nya pertandingan sepak bola. Dan belum lama pun senpat ada huru-hara lantaran DPD PKS gagal menggunakan stadion kebanggaan warga Kota Bekasi untuk kegiatan senam masal lantaran bentrok dengan agenda pertandingan sepak bola. Seharusnya Dispora sudah mengetahui regulasi yang dibuat oleh PSSI,"ucapnya.

Penulis : Yudha

Previous Post Ketua Komisi I DPRD Angkat Bicara Soal Sosok Calon Pj Wali Kota Bekasi
Next PostBuka Bimtek Implementasi Perijinan, Satika Simamora: Semoga UMKM Berijin Lengkap Bertumbuh