
Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, Engglis Nainggolan bersama Kepala BKD Tebing Tinggi Saiful Fahri, saat memberikan penjelasan tentang verifikasi berkas kenaikan pangkat ASN dengan sistem Paperless. PALAPA POS/Ronald Pasaribu
BKN Tebing Tinggi Pilot Project Verifikasi Berkas Kenaikan Pangkat ASN Sistem Paperless
TEBING TINGGI – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional VI Kota Medan menyampaikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tebing Tinggi atas penyelenggaraan verifikasi berkas kenaikan pangkat aparatur sipil negara (ASN) dengan sistem Paperless.
Penyelenggaraan verifikasi berkas kenaikan pangkat ASN dengan mekanisme Paperless (tanpa kertas) tersebut baru beberapa daerah di Provinsi Sumatera Utara melakukannya dan Tebing Tinggi diharapkan sebagai pilot project tersebut.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, English Nainggolan didampingi Kabid Mutasi dan Status Kepegawaian Kanreg VI BKN, Westerling Siregar, Senin (27/1/2020), di kantor BKD Jalan Gunung Leuser, Tebing Tinggi.
"Kami sampaikan apresiasi buat BKD Tebing Tinggi dan berharap BKD Pemko Tebing Tinggi dapat menjadi pilot proyek dalam pelaksanaan verifikasi berkas kenaikan pangkat dengan sistem Paperless ini," kata English Nainggolan.
Dikatakan English, verifikasi ini akan jauh lebih mempermudah ASN dalam pengurusan berkas kenaikan pangkatnya terhitung 1 April 2020.
"Bila berkas verifikasinya sudah lengkap maka di bulan April nanti pangkat naik gajinya pun langsung naik," jelasnya.
Dengan mekanisme Paperless ini, berkas-berkas (kenaikan pangkat) yang biasanya harus diboyong berkardus-kardus ke kantor regional BKN Medan, tidak perlu lagi, cukup dikirim melalui online saja dan kemungkinan untuk salah kecil sekali.
Selain itu lanjut dia, terjadinya kecurangan tidak ada sama sekali, apalagi keterlibatan calo-calo mengatasnamakan oknum tertentu. Karena menurut English, kenaikan pangkat itu merupakan hak seorang ASN, jadi jangan lagi ada beban apa-apa,
“Kami sangat menghargai upaya BKD Tebing Tinggi, dan ini yang pertama kali dilakukan di Kabupaten/Kota di Sumatera Utara," sebutnya.
Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan, yang mengikuti verifikasi kenaikan pangkat di Kota Tebing Tinggi berjumlah sebanyak 257 orang, yang terdiri dari golongan II dan III.
"Selain di Kota Tebing Tinggi, (sistem Paperless) akan menyusul di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sibolga dan Tanah Karo," terang English Nainggolan.
Sementara itu, Kepala BKD Tebing Tinggi Syaiful Fachri didampingi Kabid Kepegawaian M Ridwansyah mengatakan, dengan adanya sistem Paperless ini, dari jauh hari sebelum jatuh tempo untuk naik pangkat, para ASN telah menyiapkan berkasnya terlebih dahulu. Dan bagi ASN yang kenaikan pangkatnya per 1 April 2020 akan menerima pangkat barunya langsung dan juga menerima gaji barunya setelah dilakukan verifikasi sistem Paperless.
“Jadi pada saat 1 april 2020 nanti, ASN yang mengajukan kenaikan pangkatnya langsung bisa menerima SK-nya tepat waktu, bersama gaji barunya. Dan dalam hal ini, kami sangat berterima kasih kepada BKN Regional VI yang menjadikan Tebing Tinggi sebagai pilot proyek (mekanisme Paperless) di Provinsi Sumut," kata Syaiful Fachri. (nal)