Belasan pegiat seni jalanan yang tergabung dalam Rakyat Jelata Community melakukan demonstrasi di depan kantor DPRD Kota Surabaya, Selasa (12/2/2019). Antarajatim/Abdul Hakim

Belasan Pegiat Seni Demo RUU Permusikan di Surabaya

SURABAYA - Belasan pegiat seni jalanan yang tergabung dalam Rakyat Jelata Community melakukan demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Surabaya, Selasa (12/2/2019), meminta RUU Permusikan yang saat ini sedang digodok di DPR RI dikaji lagi.

"Kami minta RUU itu dikaji dulu sebelum disahkan karena banyak persoalan yang merugikan para pegiat seni dengan mempersempit ruang gerak para musisi dan seniman untuk berkarya," kata Koordinator aksi Kiki Kurniawan saat berorasi.

Selain itu, para pegiat seni jalanan ini juga menyinggung soal adanya peraturan daerah yang melarang mengamen di jalan-jalan Kota Surabaya. Menurut Kiki, mengamen itu tidak selamanya buruk sehingga tidak perlu dibatasi secara keras.

Selama ini, Komunitas Rakyat Jelata Community (RJC) memberikan dukungan sosial kepada para pengamen yang kebanyakan anak-anak jalanan agar tetap eksis menjalankan aktivitasnya. "Kami mengamen hasilnya untuk membantu anak-anak jalanan di antaranya untuk kebutuhan mereka bersekolah," ujarnya.

Kiki menggarisbawahi, kalau masih banyak program pemeritah yang belum menyentuh kesejahteraan masyarakat di lapisan bawah. Sedangkan apa yang dilakukan JRC berupaya untuk membantu pemerintah di lapisan kelas bawah. 

Untuk itu, ia berharap Pemerintah Kota Surabaya mempunyai solusi terhadap nasib para pengamen jalanan dan bukan hanya melarang mengamen melalui perda.

Para peserta aksi sempat ditemui Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji. Bahkan, politisi PDI Perjuangan itu sempat memainkan salah satu alat musik di tengah kelompok aksi. (ant)

Previous Post Warga Imbau Kapolsek Parapat Tidak Takut Berantas Togel dan Narkoba
Next PostMusrenbang Kecamatan Pollung, Nihil Anggota DPRD