
Pimpinan Bawaslu Taput, Kopman Pasaribu, Parlin Martua Tambunan, Romi Sitompul dan Kordinator Sekretariat Bawaslu Taput, Marusaha Nababansaat dikonfirmasi di kantor sekretariat Bawaslu Taput. PALAPA POS/Hengki.
Bawaslu Taput Evaluasi Kinerja Panwascam Pemilu Untuk Menjadi Pengawas di Pilkada 2024
TAPANULI UTARA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) akan melaksanakan pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk menjadi pengawas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Berbeda dengan KPU yang melakukan rekrutmen baru untuk penyelenggara Pilkada di tingkat kecamatan. Dalam pembentukan Panwascam Pilkada ini, Bawaslu Taput akan menyeleksi peserta existing atau anggota Panwascam Pemilu Tahun 2024, dengan melakukan Evaluasi Kinerja, Rabu (24/4/2024).
Hal ini diketahui palapapos.co.id usai wawancara dengan tiga pimpinan Bawaslu Taput yakni Kopman Pasaribu, Parlin Martua Tambunan dan Romi Sitompul dan Kordinator Sekretariat Bawaslu Taput, Marusaha Nababan di kantor sekretariat Bawaslu Taput.
Ketua Bawaslu Taput Kopman Pasaribu menjelaskan, dasar pembentukan Panwacam Pilkada 2024 sesuai dengan Perbawaslu. lanjut Kopman, perbawaslu tersebut menjadi petunjuk maupun pedoman untuk melaksanakan pembentukan seleksi evaluasi kinerja bagi anggota Panwascam Pemilu lalu.
"Pembentukan Panwascam Pilkada kita laksanakan terlebih dahulu dengan evaluasi kinerja Panwascam Existing. Nanti akan kita lihat, kalau ada anggota Panwascam existing yang tidak lolos dari evaluasi kinerja oleh karena berbagi hal atu tidak sesuai dengan kriteria yang sudah diatur, sehingga Panwascam kecamatan tidak memenuhi jumlah, maka akan dilaksanakan rekrutmen Panwascam," katanya.
Anggota Bawaslu Taput, Parlin Martua Tambunan menambahkan, pembentukan Panwascam Pilkada dengan metode evaluasi kinerja anggota telah sesuai dengan aturan.
Sebelumnya, anggota Bawaslu Taput Romi Sitompul mengatakan, program evaluasi untuk Panwascam dilakukan bukan karena sewenang- wenang, tapi tentunya pertimbangan hasil evaluasi yang objektif.
Kordinator Sekretariat Marusaha Nababan mengatakan, seleksi evaluasi kinerja anggota Existing dilaksanakan pada tanggal 27 April sampai dengan 02 Mei 2024. Sementara itu, rekrutmen yang baru akan dilakukan jika Panwascam di sebuah kecamatan tidak memenuhi atau kurang dari 3 orang, maka dilakukan rekrutmen baru tanggal 3 Mei sampai dengan 23 Mei 2024. Dasar pembentukan Panwascam Pilkada Taput tersebut sesuai dengan Perbawaslu nomor : 4224.1.1/HK.01.0/K1/04/2024.
Penulis : Hengki.