
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat inspeksi mendadak di SMA Negeri 1 Kota Bekasi, PALAPA POS/ Yudha
Banyak Aduan Soal PPDB, Tri Adhianto Sidak SMAN 1 Kota Bekasi
KOTA BEKASI - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di SMA Negeri 1 Kota Bekasi.
Hal itu dilakukan orang nomor satu di pemerintahan Kota Bekasi itu karena banyaknya aduan masyarakat terkait adanya dugaan manipulasi titik koordinat saat pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) disekolah tersebut, Senin (10/7/2023).
"Kalau bicara tidak berdasar data, yang ia liat KK- nya dirubah jadi jaraknya dekat, itu memungkinkan jika dipindah sebelum 1 tahun, ketentuannya ada dan boleh. Jadi memang secara keseluruhan SOP yang dijalankan sekolah sudah sesuai ketentuan. Harus ada poros perbaikan terkait dengan sistem zonasi, kelemahannya dalam ketentuan boleh memindahkan KK dari satu alamat pindah ke alamat yang dekat dengan sekolah,"katanya.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Mas Tri itu pun menjelaskan bahwa hal itu bisa dilakukan dan perlu waktu satu tahun sebelumnya. Kalau kurang dari satu tahun, mereka boleh pindah asal dapat izin RT dan RW untuk domisili.
"Saya kira harus diperbaiki dari hulunya kan. Saya akan sampaikan kepada pak menteri soal filosofinya ini kan. Bagaimana warga yang disekitar sekolah, kemudian bisa hadir ke sekolah, sebab tujuannya agar tidak lagi disebut sekolah favorit, anak-anak juga bisa lebih awal dari rumah, dan tidak lagi pakai kendaraan karena jaraknya dekat,"ucapnya.
Selain itu, Tri Adhianto pun berjanji akan menindaklanjuti apabila ada praktik pungutan liar dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru di Kota Bekasi.
"Apabila ada pungutan, akan kita tindak lanjuti, Kota Bekasi punya saber pungli,"ungkapnya.
Penulis : Yudha