Aliansi Merah Putih saat lakukan pertemuan dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan. PALAPA POS/Yudha.
Aliansi Merah Putih Temui Kepala BKN, Ini yang Dibahas
JAKARTA - Aliansi Merah Putih menggelar silaturahmi dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menindaklanjuti pertemuan sebelumnya dengan H. Sufmi Dasco Ahmad, Mensesneg, Prasetyo Hadi, serta anggota DPR RI, Saan Mustopa, Kamis (10/9/2026).
Ketua Umum Aliansi Merah Putih, Fadlun Abdillah, menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan data seluruh PPPK kepada DPR RI dan Istana, meski belum sepenuhnya valid.
Oleh karena itu, tujuan utama pertemuan dengan Kepala BKN adalah memperoleh data resmi dan terverifikasi untuk disampaikan kepada pimpinan DPR RI sebagai bahan pertimbangan kebijakan lebih lanjut.
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menekankan bahwa data yang dimiliki BKN bersifat lengkap, aman, dan terklasifikasi sesuai kebutuhan jabatan. Ia memastikan data tersebut akan segera disampaikan kepada pimpinan DPR RI sebagai bagian dari tindak lanjut koordinasi.
Lebih jauh, Zudan menyampaikan pesan strategis kepada seluruh ASN agar senantiasa menjunjung tinggi kode etik, menjaga nama baik institusi negara, serta mengingatkan bahwa ASN adalah perekat bangsa.
Ia menekankan pentingnya pendekatan dialog dalam menyampaikan aspirasi, serta mengajak ASN berperan aktif menjaga ketenteraman masyarakat dan menjadi teladan.
Kepala BKN juga menyatakan dukungan terhadap langkah Aliansi Merah Putih dan kesiapan membantu negara bila diperlukan.
Dalam pertemuan tersebut, Aliansi Merah Putih menyerahkan data dan kajian internal sebagai bahan penguatan kebijakan terkait empat tuntutan utama:
- Pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu untuk seluruh jabatan, meliputi tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan guru pada 2026.
- Pengangkatan seluruh PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa batasan usia pada 2027.
- Kejelasan karier ASN PPPK dengan sistem pengembangan yang terukur pada 2026.
- Pengalihan pembiayaan gaji PPPK dari APBD ke APBN.