
Calon Presiden, Anis Rasyid Baswedan saat berkunjung ke Kota Bekasi, Sabtu pagi (29/7/2023). PALAPA POS/ Yudha
Batal Gunakan Stadion, Heri Koswara Akan Tempuh Jalur Hukum
KOTA BEKASI - Ketua DPD PKS Kota Bekasi, Heri Koswara akan menempuh jalur hukum terkait pembatalan sepihak yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi penggunakan fasilitas Stadion Patriot Candrabhaga untuk kegiatan senam masal Bersama Bakal Calon Presiden, Anis Rasyid Baswedan.
"Ini akan kita bawa ke ranah hukum karena pembatalan sepihak merugikan martabat PKS sebagai partai pemenang di Kota Bekasi, rencana kami ini ditunggu saja, sedang kami kaji,"ucap Heri Koswara saat mendampingi Anis Rasyid Baswedan di Kota Bekasi, Sabtu (29/7/2023).
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Herkos itu menjelaskan bahwa pembatalan tersebut sangat menciderai demokrasi. Terlebih menurut Herkos, masyarakat akan semakin dekat dengan Anis Rasyid Baswedan dampak dari gagalnya menggunakan fasilitas Stadion Patriot Candrabhaga.
"Ini pembatalan yang menurut saya sangat menciderai demokrasi, karena yang pertama dadakan dan tidak memberikan solusi. Betul tadi malam pukul 21.30 WIB memberikan surat izin, tapi sudah tidak ada artinya karena membutuhkan waktu mempersiapkan ke lokasi baru. Dibalik pembatalan ini masyarakat semakin dekat dengan Pak Anis Rasyid Baswedan, coba kalau senam saja di gor tidak akan semeriah seperti saat ini," ungkapnya saat ditemui di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan.
BACA JUGA : Penyebab DPD PKS Batal Gunakan Stadion Acara Senam Masal Terjawab
BACA JUGA : DPD PKS Kota Bekasi 'Ngambek' Sebut Tri Diktator
Sebelumnya Ketua Askot PSSI Bekasi, Muhammad AR menjelaskan bahwa pembatalan tersebut terjadi karena ada pertandingan Bhayangkara vs PSM Makassar dan ada regulasi pertandingan liga 1 tahun 2023/2024 yang dikeluarkan oleh PSSI pasal 17 ayat 2 yang berisikan lapangan permainan tidak boleh digunakan untuk aktivitas dan kegiatan selain latihan resmi 48 jam sebelum kick off.
"Maaf bukan dilarang, jadwalnya berbarengan dengan pertandingan liga 1. Dan juga sesuai aturan regulasi pertandingan liga 1 tahun 2023/2024 yang dikeluarkan oleh PSSI pasal 17 ayat 2 yang berisikan lapangan permainan tidak boleh dipergunakan untuk aktivitas dan kegiatan selain latihan resmi sejak 48 jam sebelum kick off pertandingan kecuali pertandingan BRI Liga 1 lainnya," jelas Muhammad AR.
Penulis : Yudha