
Pelaksanaan pembukaan uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba tahun 2021 di Sentra Pemuda Dinas Pendidikan Toba, Senin (21/12/2021). PALAPA POS/ Desi
Alasan Sakit, Sekda Tidak Hadiri Uji kompetensi PPTP Toba
TOBA - Satu dari 25 peserta uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama (PPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba, Sumatera Utara tahun 2021 tidak hadir mengikuti kegiatan sejak pembukaan hingga hari terakhir pelaksanaan karena alasan sakit.
Kepala BKD Toba Kasten Panjaitan selaku tim Panitia Seleksi (Pansel) dijumpai disela-sela pelaksanaan mengakui Audi Murphy O Sitorus tidak mengikuti uji kompetensi dikarenakan alasan kesehatan (sakit).
"Hari pertama ijin sakit, lalu dijadwalnya kemaren dan sekarang. Yang kemaren itu surat yang dari dokter belum tahu kita. Jadi kita buatlah surat untuk sekarang karena surat dari dokter mengatakan istirahat tanggal 20 dan 21,” jelas Kasten saat jam istirahat, Rabu (22/12/2021).
Ditanya apakah pejabat tersebut mendapat perlakuan khusus sehingga harus dijadwalkan kembali untuk mengikuti uji kompetensi, Kasten mengelak.
"Ini bukan perlakuan khusus, emang karena kondisi sakit. Hari ini tidak hadir dan tanpa pemberitahuan. Kita memberi kesempatan untuk dijadwal ulang. Setiap ketidakhadiran seseorang ada berita acaranya dan dokumen,",sebutnya menjawab pertanyaan atas ketidakhadiran pejabat tersebut meski sudah seharusnya mengikuti jadwal ulang pada hari terakhir pelaksanaan uji kompetensi.
Hasil kegiatan dilaksanakan selama tiga hari sejak Senin sampai Rabu (21 s/d 23 Desember 2021) di Sentra Pemuda Dinas Pendidikan Toba tentunya menjadi bahan pertimbangan bagi pejabat pembina kepegawaian dalam memetakan pejabat sesuai dengan kompetensi masing-masing.
Lalu apakah ketidakhadiran pejabat yang notabene menjabat pimpinan tertinggi ASN di Toba tersebut akan menjadi pertimbangan untuk menduduki posisi dalam jabatan yang dibutuhkan.
"Jangan dipikir seolah-olah kelemahan di pansel, tidak. Kalau ternyata di BKN juga tidak hadir itu masalah kepatuhan. Silahkan saja dia berbuat seperti yang sekarang ini. Perintah pimpinan termasuk tugas walaupun sedang di asesmen, ini termasuk tugas", tegasnya.
Bupati Toba Poltak Sitorus dikonfirmasi terkait kondisi tersebut menanggapi singkat.
"Kita ikuti bagaimana arahan atau keputusan Pansel dan KASN", jawabnya melalui seluler.
Namun saat ditanya terkait kewenangan dan tanggung jawab Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) tertinggi di kabupaten Toba, hingga berita ini diterbitkan tidak mendapat jawaban.
Penulis : Desi